Empat Lawang – Untuk menciptakan keseragaman dan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia pengawas pemilu, Bawaslu Kabupaten Empat Lawang mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur terkait penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu. Kegiatan ini difokuskan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Bimtek berlangsung di Hotel Famvida Lubuk Linggau dari tanggal 22 hingga 24 Agustus 2024. Ahmad Fatria Arsasi, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Empat Lawang, secara resmi membuka acara ini. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap tugas pengawasan. Ia juga mengingatkan para Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) agar berpedoman pada Peraturan Bawaslu Nomor 8 dan 2 Tahun 2020.
“Panwascam harus memahami klasifikasi pelanggaran serta pengisian Form Pengawasan. Potensi sengketa atau pelanggaran bisa saja muncul, sehingga penting untuk mengikuti bimtek ini dengan serius,” ujar Ahmad Fatria.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Elia Susilawati, M.Pd dari Tim Pemeriksa Daerah DKPP, dan Rodi Hartono, S.Sos, mantan Kordiv PPPS Bawaslu Empat Lawang 2021-2023. Acara tersebut juga dihadiri perwakilan dari KPU Empat Lawang, Kesbangpol, dan Polres Empat Lawang.
Peserta diharapkan dapat memanfaatkan bimtek ini secara maksimal untuk menghadapi potensi pelanggaran dan sengketa dalam Pilkada 2024.