Berkas “RR” p-21, Tersangka Berikut BB dilimpahkan ke PN TIPIKOR Palembang

EMPAT LAWANG // Sum-Sel, Indoekspres.com – Berkas “RR” dinyatakan lengkap setelah dilakukan berbagai rangkaian proses hukum di kejaksaan negeri empat lawang.

Pada tanggal 1 september 2023 tersangka “RR” resmi memakai baju orange dan langsung dibawa oleh kasi intel kejari ke rumah tahanan (rutan) Palembang.

Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Empat Lawang Eryana Ganda Nugraha saat di konfirmasi diruang kerjanya, ” sehubungan berkas sudah dinyatakan lengkap P-21 sembari dirinya menunjukan setumpukan berkas dokumen, ” pada hari ini dilakukan penyerahan tahap dua dari penyidik ke penuntut umum setelah itu tersangka dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Palembang, ” Ungkap Kajari Empat Lawang (01/09/2023) pukul 15:45 Wib.

Penetapan tersangka ini berdasarkan lebih dari 2 alat bukti sebagaimana termuat dalam pasal 184 KUHAP dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangka sebelumnya. berkas perkara p-21 dinyatakan lengkap, tersangka berserta barang buktinya dikirim. karena, sidangnya di palembang PN tipikor maka ditahannya di rutan palembang, ” jelasnya

Review proses dari awal masyarakat lapor paket intel terjadi indikasi penyimpangan, maka dilimpahkan ke pidsus, saat penyelidikan ditemukan peristiwa pidana maka masuk kepenyidikan, setelah dipenyidikan ditemukan alat bukti yang cukup dengan dua alat bukti sehingga ditetapkan tersangkanya, setelah di tetapkan tersangka berkas perkara dikirim ke jaksa penuntut umum untuk diteliti, setelahnya p-21. ditindak lanjuti dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum, dan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan, sebelum disidangkan menjadi tahanan penuntut umum selama 20 hari kedepan, ” bebernya.

Sementara untuk kerugian yang ditanggung negara, kerugian selisih antara anggaran yg tersedia dalam APBD dan kesepakatan ganti rugi yang melampaui anggaran yang tersedia atau setidaknya akibat luasan yang dibayarkan dengan luasan yang diterima oleh pemerintah kabupaten empat lawang. berdasarkan perhitungan penyidik kerugian negaranya Rp. 4.236.286.500,00. sementara hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan telah terbit pada tanggal 14 juli 2023, ” ungkapnya.

Masih menurut kejari terpisah, sebenarnya tersangka ada dua ini, RR dan “LA”, “LA” ini kemarin prapid mengajukan keberatan atas status tersangka sudah disidangkan di PN lahat, sidangnya tanggal 21 keputusannya tanggal 28. namun permohonan praperadilan (prapid) di tolak PN Lahat. jadi, dinyatakan penetapan tersangkanya itu sah. kalau tipikornya sidangnya di palembang. ” tukasnya. (@Redaksi).

Share withe your media social

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *