EMPAT LAWANG – IndoEkspres.com,
Isu pemecatan spihak terhadap Dalima selaku Ketua RW 07 di Kelurahan Jayaloka terus bergulir dan memunculkan fakta-fakta baru yang mengundang perhatian publik. Pemeecatan tersebut diduga tidak murni keputusan lurah, melainkan sarat kepentingan politik dari pihak luar pemerintahan kelurahan.
Dalima menyebut bahwa dirinya dipecat tanpa alasan yang jelas setelah sebelumnya kerap bersikap kritis. Ia menduga ada tekanan dari seorng tokoh politik berpengaruh di Kabupaten Empat Lawang yang tidak menyukai keberadaannya sebagai RW.
Untuk memastikan kebenaran isu tersebut, wartawan bersama rekan media mendatangi langsung kediaman salah satu anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang yang namanya disebut-sebut dalam isu tersebut. Dalam pertemuan itu, yang bersangkutan secara tegas membantah adanya intervensi terhadap lurah.
“Tdak ada intervensi apa pun. Jabatan itu amanah, soal pengangkatan dan pemberhentian itu kewenangan pemerintah,” ujarnya singkat.
Namun susana pertemuan tersebut berubah ketika Dalima menyampaikan pernyataan yang mengejutkan. Di hadapan wartawan dan pihak yang bersangkutan, Dalima mengaku bersama beberapa orang timses pernah diminta mengambil sejumlah uang dari rumah tokoh politik tersebut untuk dibagikan kepada masyarakat dalam konteks dukungan politik pada saat pemilihan kepala.
Pernyataan itu sontak menimbulkan keheningan. Saat dikonfirmasi ulang terkait pengakuan tersebut, tokoh politik dimaksud memilih untuk tidak memberikan penjelasan lebih jauh dan menolak membahas hal itu.
Sikap bantahan di satu sisi, namun keengganan memberikan kelarifikasi atas pengakuan sensitif di sisi lain, memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik pun mulai mempertanyakan, sejauh mana relasi kekuasaan dan kepentingan politik ikut bermain dalam dinamika pemerintahan tingkat bawah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi lebih lanjut terkait dugaan tersebut. Media ini menilai penting bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan kelarifikasi terbuka guna mencegah berkembangnya spekulasi yang dapat mencederai kepercayaan publik.
Indo Ekspres tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab bagi semua pihak.
