Manggarai, Indo Ekspres – Kondisi jalan yang menghubungkan Satar Teu, Kec. Lamba Leda Utara menuju Benteng Jawa, Kec. Lamba Leda, Kab. Manggarai Timur rusak parah.
Seturut pengatamatan media yang melintasi jalur tersebut, jalanya penuh kerikil dan berlubang dan beropotensi mengakibatkan kecelakan bagi para pengendara.
Jalur ini hanya sekali diaspal, pada saat masih bergabung dengan Kabupaten induk, yakni Kab. Manggarai. Pada masa kepemimpinan Bupati Drs. Christian Rotok, yang adalah putra asal kampung Laci, Desa Nampar Tabang, Kec. Lamba Leda Utara, Kab. Manggarai Timur.
Semenjak pemekaran manjadi kabupaten sendiri pada tahun 2007 silam, yakni Kab. Manggarai Timur, jalur ini sepertinya tidak bertuan.
Merujuk UUD No. 22 tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang beropotensi mengakibatkan kecelakan lalu lintas, seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah bahwa ada saksi bila tidak memperbaiki infrastruktur yang kurang baik.
Tino Salus, warga Desa Golo Munga, mengeluhkan jalan yang tak kunjung diperbaiki.
ia berharap perhatian pemerintah untuk memperbaiki jalur tersebut agar kondisi jalan baik dan nyaman bagi pengguna.
“Semoga ada perhatian dari pemerintah untuk bisa memperbaikinya, sehinggga jalannya mulus,” jelasnya.