KASN Selidiki Walikota Pagaralam

Pagaralam,Indo Ekspres– 19/9/2023 KASN Selidiki Walikota Pagaralam. Kabar kontroversi seputar pemecatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pagaralam yang diduga tidak sesuai prosedur telah menarik perhatian publik. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengambil langkah untuk menyelidiki isu ini secara mendalam.

KASN Selidiki Walikota Pagaralam terkait pemecatan Sekda

Pemecatan seorang pejabat tinggi seperti Sekda adalah sebuah langkah yang serius dan memerlukan prosedur yang jelas sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku. Namun, kasus ini menjadi perhatian karena terdapat dugaan bahwa pemecatan Sekda Pagaralam tidak mengikuti prosedur yang benar.

KASN Memulai Penyelidikan

John Ferianto yang merupakan assisten KASN dan tim telah mengambil inisiatif untuk menyelidiki isu ini. Mereka akan memeriksa berbagai dokumen, termasuk surat pemecatan dan alasan-alasan yang mendasarinya. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengklarifikasi apakah pemecatan tersebut telah mengikuti prosedur yang sesuai atau ada pelanggaran terhadap aturan-aturan ASN.

“Betul saya memang diperiksa atau diminta keterangan oleh tim KASN melalui zoom meeting,” ujar Syamsul Bahri Burlian saat dihubungi pewarta, Selasa (19/9/2023)

Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas

Masyarakat Pagaralam menuntut transparansi dalam kasus ini. Mereka ingin memastikan bahwa keputusan pemecatan Sekda berdasarkan pada alasan yang jelas dan prosedur yang benar. Selain itu, ada harapan untuk menjaga akuntabilitas dalam manajemen pemerintahan daerah.

Peran Penting Sekda dalam Pemerintahan Daerah

Sekda adalah salah satu posisi penting dalam struktur pemerintahan daerah. Tugas dan tanggung jawabnya melibatkan pengelolaan administrasi dan koordinasi program-program pemerintah. Karena perannya yang strategis, pemecatan Sekda yang tidak prosedural dapat memiliki dampak yang signifikan pada kinerja pemerintah daerah. Sehingga memacu KASN selidiki Walikota Pagaralam yang memecat sekda.

Tunggu Hasil Penyelidikan

Saat ini, masyarakat dan pihak-pihak terkait harus menunggu hasil penyelidikan dari Komisi ASN. Keputusan dari penyelidikan ini akan menjadi titik terang mengenai apakah pemecatan Sekda Pagaralam sesuai dengan aturan yang berlaku atau jika ada pelanggaran prosedur yang memecat akan diseret kemuka hukum.

Kasus ini menunjukkan pentingnya menjalankan prosedur yang sesuai dalam manajemen pemerintahan daerah dan menjaga akuntabilitas dalam mengambil keputusan yang memengaruhi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat Pagaralam dan pihak-pihak terkait akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan cermat. (SH/Pim-Red)

Share withe your media social
Penulis: Sadam Husen Pimpinan RedaksiEditor: SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *