Memilukan Seorang Anak Dibawah Umur Alami Penganiayaan Berat Hingga Dioperasi

Empat Lawang, Indo Ekspres Sungguh menyedihkan pengakuan seorang anak di bawah umur, WL (11), yang menjadi korban penganiayaan berat oleh oknum pegawai Lapas Kabupaten Empat Lawang di Sumatra Selatan pada Jumat, 14 Juni 2024.

Kejadian tersebut bermula pada Rabu, 12 Juni 2024, saat WL sedang bermain dengan temannya di lingkungan rumah dinas Bupati. Tiba-tiba, seorang oknum pegawai Lapas bernama AR datang membawa sebatang besi dan memukul kepala WL sebanyak tiga kali hingga bercucuran darah.

“Ini sikok (ini satu)” ujar WL menirukan suara AR saat memukul kepalanya dengan sebatang besi.

Setelah memukul kepala WL, pelaku membawa korban pulang ke rumahnya untuk membersihkan baju WL dan mengeringkannya. Selanjutnya, pelaku mengobati luka kepala WL dengan Apid sond dan mengantarkan korban ke rumahnya. Pelaku kemudian menemui kedua orang tua korban dan mengantarkannya ke rumah sakit untuk berobat.

“Bajuku di dibersihkenye dem tu dijemur e AR (bajuku dicuci kemudian dikeringkan oleh AR)” ujar WL kepada wartawan saat dikunjungi diruang perawatannya dirumah sakit.

Di rumah sakit, pelaku membuat surat pernyataan pertanggungjawaban atas kejadian tersebut dengan materai. Namun, ketika korban diizinkan pulang setelah menginap selama 2 hari dan membayar biaya sebesar 6 juta rupiah, pelaku menolak membayar karena menganggap biaya tersebut terlalu mahal.

” Mahal ige (kemahalan) dem tinggalkan balek bae umah saket o (sudah tinggalkan saja rumah sakit itu) ujar AR melalui pesan singkat WhatsApp nya di nomor 08xxxxxxxx kepada keluarga korban.

Keluarga korban kemudian menghubungi wartawan dan aktivis di Empat Lawang untuk meminta bantuan. Mereka mempotret, mewawancarai, dan mendokumentasikan peristiwa tersebut. Sejumlah aktivis kemudian mengantar keluarga korban ke Polres Empat Lawang untuk membuat pengaduan atas kejadian tersebut.

Namun sayangnya, pada jam 4 sore hingga malam hari, pihak Kepolisian belum juga mengeluarkan STTPLP untuk menerima pengaduan tersebut dengan alasan listrik mati.

“Mati lampu pak” (listrik mati) sabar ya kak, ujar salah seorang Pria muda sambil keluar dari ruang SPKT Polres Empat Lawang kepada aktivis yang menghantarkan korban mengadu.

Keluarga korban dan korban sendiri berharap kejadian ini dapat ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku dan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Mereka menginginkan keadilan dan pelaku dihukum dengan hukuman yang setimpal.

Hingga berita ini ditayangkan wartawan belum mendapat keterangan dari diduga pelaku sebab dirinya tak mau memberikan keterangan melalui ponsel saat dikonfirmasi.

(Dam)

Share withe your media social
Penulis: Sadam HusenEditor: Deanova

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *