MANGGARAI TIMUR, INDO EKSPRES – Empat orang pria diduga memperkosa seorang perempuan tinawicara di Manggarai Timur, dilaporkan ke polisi Selasa (02/04/2024), oleh orang tua korban.
AKBP Suryanto, Kapolres Manggarai Timur membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pemerkosaan itu. “Orang tua korban berasa dari Kecamatan Lamba Leda Leda Selatan, melaporkan empat orang pria berinisial, BL, VO, FJ, dan OL”, jelasnya.
Baca Juga: Ada apa dengan WhatsApp, Facebook dan Instagram hingga Menjadi Trending Topic di Twitter
Baca Juga Juga: Seorang Warga Digigit Komodo Setelah Mencari Madu, Simak Kisahnya!
Menanggapi laporan tersebut, pihak polres Manggarai Timur telah menjadwalkan pemanggilan korban dan saksi untuk diambil keterangan Kamis, (4/04/2024).
Beliau juga menerangkan bahwa korban adalah tunawicara maka dihadirkan juru bahasa isyarat untuk membantu komunikasi. Dengan hadirnya juru bahasa isyarat ini, penyidik bisa memperoleh data-data yang dibutuhkan.
“Korban ini kan tidak bisa bicara. Dia hanya menuliskan nama pelaku di atas kertas”, jelas Suryanto ke media.
Baca Juga: Kecelakaan Sebuah Bus di Afrika Selatan Menewaskan Setidaknya 45 Orang
Dilaporkan bahwa korban saat ini dalam kondisi hamil, seperti yang dilansir oleh media ini dari Floresa, Jumaat (5/04/2024). Dan Suryanto tidak memberikan informasi detail kapan kasus dugaaan pemerkosaan ini terjadi.
Kasus ini menambahkan jumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak di Kabupaten Manggarai Timur di tahun ini. Dilaporkan oleh Suryanto setidaknya ada empat yang mereka tangani.
Terakhir pihak polres Manggarai Timur menerima laporan seorang kakek berusia 74 tahun asal Kecamatan Elar Selatan telah melakukan pencabulan terhadap cucunya yang masing duduk di bangku sekolah dasar, pada (8/03/2024).
Selain itu, pihak kepolisian juga menahan seorang pria berusia 43 tiga tahun asal Kecamatan Borong dengan inisial MN, pada 16 Februari lalu. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas ulahnya memperkosa anak kadunganya sendiri sejak tahun 2021 saat putrinya masih berumur 15 tahun dan sedang berada di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Maraknya kasus pemerkosan di Manggarai Timur harusnya ditanggapi dengan serius dari berbagai pihak. Dan mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum untuk menangai kasus-kasus semacam ini secara tuntas dan seadil-adilnya sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Ingin Pernikahan Anda Tetap Bahagia Dan Harmonis, Ini Tipsnya!