Oknum ASN Pemkab Empat Lawang dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok fee proyek

Empat Lawang // Sumsel, Indo Ekspres oknum ASN pemkab Empat Lawang inisial Y (40) yang bertugas sebagai ketua RT rumah dinas Bupati bupati Empat Lawang dan seorang rekannya AT (42) dilaporkan oleh Sahrul (50) warga desa Talang Padang Kecamatan Paiker Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan atas dugaan penipuan yang menjanjikan paket proyek, jum’at 21/6/24.

Menurut Sahrul dalam laporannya Dengan nomor : LP/B/140/VI/24/SPKT/POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMATERA SELATAN kejadian tersebut bermula pada tanggal 2 april 2024 saat terlapor AT menawarkan tiga unit paket proyek yang ada di Empat Lawang kepada Sahrul selaku korban.

Pada saat itu terlapor AT bermalam dirumah korban selama satu malam untuk mendapatkan uang korban.

“Saat itu AT nginap dirumah saya satu malam untuk menawarkan dan menjanjikan proyek dan untung besar kepada saya”, Ujar Sahrul kepada pewarta sesaat setelah melapor dipolres.

Selain itu AT juga menawarkan fee proyek atau imbalan yang murah kepada Sahrul.

” Ini kan murah, (ujar Sahrul menirukan suara AT”, biasanya kan 20% seharusnya 40 juta” imbuhnya lagi.

Karena Sahrul tidak memiliki uang, Sahrul kemudian meminjam uang 20 juta rupiah dari saudara Heri Heriyanto untuk membayar proyek tersebut. Namun, setelah uang tersebut dikirim ke brilink atas nama Bensi Bedullah, terlapor Y mengaku masih kurang dan meminta Sahrul untuk membayar tambahan 20 juta rupiah lagi.

Setelah merasa curiga dan ditipu, Sahrul meminta untuk dikembalikan uang 20 juta rupiah yang telah dikirimkan, namun terlapor menolak dan malah meminta jangka waktu satu bulan. Setelah satu bulan berlalu, Sahrul kembali menanyakan uang yang telah dikirimkan namun terlapor masih belum bisa mengembalikannya dan meminta jangka waktu lagi selama 2 minggu. Namun, ketika waktu tersebut berlalu, Sahrul tidak bisa menghubungi terlapor bahkan tidak bisa menemukannya di tempat kerja maupun rumahnya.

Sahrul merasa keberatan dengan kejadian tersebut dan memutuskan untuk melaporkannya ke Polres Empat Lawang. Setelah adanya laporan tersebut, polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum ASN di Pemkab Empat Lawang.

Sementara itu, Likwan Yu Ketua Umum Lembaga Informasi Independen (LII) usai mendampingi korban melapor ke Polres Empat Lawang mengatakan, ” Saya sangat menyanyangkan perlakuan oknum
yang diduga kuat telah dengan secara sengaja melakukan kejahatan kasus tipu gelap ini, ” ucapnya.

Setelah perihal ini dilaporkan maka akan kami kawal terus seperti apa perkembangannya, dan akan kami rilis berita untuk naik dan tayang ke berbagai media baik Elektronik, Cetak dan Online, lokal, regional dan Nasional. ” tambahnya.

Dalam menindak lanjuti kasus ini Ketua Lembaga Informasi Independen meminta kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Resort Empat Lawang untuk dapat lebih profesional atas perkara ini, ” Pintanya mengakhiri.(MS)

Share withe your media social
Penulis: MuslimEditor: Deanova

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *