EMPAT LAWANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2026.
Operasi kepolisian tersebut dijadwalkan berlangsung selama 13 hari, mulai 8 Juni hingga 20 Juni 2026, dengan tujuan meningkatkan disiplin masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Melalui sosialisasi yang dilakukan, Satlantas Polres Empat Lawang mengingatkan para pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Kukuh Fefriyanto, S.H. menegaskan bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mengutamakan kehati-hatian saat berkendara.
“Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya dari risiko kecelakaan,” ujarnya.
Melalui Operasi Patuh Musi 2026, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas yang semakin baik di tengah masyarakat, sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dapat terwujud secara optimal.
Tertib Berlalu Lintas, Keselamatan untuk Semua.
@Sadam_Red
