Pemdes dan TPK Batu Kalung Pastikan Rabat Beton Sesuai RAB, Bantah Tuduhan Tapal Sulam

KEPAHIANG, indoekspres.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Batu Kalung dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) menegaskan bahwa pembangunan jalan rabat beton di Desa Batu Kalung, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, dilakukan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan tidak menggunakan metode tapal sulam.

Sekretaris Desa Batu Kalung, Anjas Ade Saputra, didampingi Ketua TPK, Sance Irawan, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Ia menjelaskan bahwa jalan yang dibangun memang bertepatan dengan jalan lama yang sudah rusak parah, tetapi telah dilakukan pengupasan sebelum pembangunan ulang.

“Kalau dikatakan hanya sebatas tapal sulam, itu tidak benar. Semua pekerjaan dilakukan sesuai dengan perencanaan dan RAB,” kata Anjas.

TPK Desa Batu Kalung juga memastikan bahwa sebelum proyek dikerjakan, mereka telah mendapatkan izin dari Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang. Dokumentasi pengupasan jalan lama hingga proses pembangunan jalan baru pun tersedia sebagai bukti transparansi pekerjaan.

Selain itu, terkait tuduhan bahwa pembangunan Gedung Serba Guna tidak sesuai gambar awal, pihak desa juga membantahnya. Menurut Anjas, proyek tersebut telah direncanakan dan dikerjakan sesuai desain yang dibuat oleh konsultan profesional.

“Gedung itu dibangun pada tahun 2023, dan seluruh perencanaan, termasuk gambar serta rincian dana, dikerjakan oleh konsultan,” tutupnya.

Pihak desa berharap informasi yang beredar bisa diklarifikasi dengan melihat fakta di lapangan serta dokumen pendukung agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. (@Ken)

Share withe your media social

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *