PEMERAN DITANGKAP, PELAKU DISELIDIKI

EMPAT LAWANG, SUMATERA SELATAN, INDO EKSPRES – Pada Kamis, 11 Januari 2023, Kapolsek Tebing Tinggi Akp Fauzi dan anggota Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pemuda berusia 19 tahun bernama Rifki Oktawan Syahputra bin Atik dari Desa Terusan Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang karena memproduksi video porno dan menyebarluaskannya di media sosial.

Meskipun Rifki mengakui dirinya sebagai pemeran video, bukan sebagai penyebar video mesum tersebut, polisi saat ini tengah menyelidiki mereka yang menyebarkan video tersebut di media sosial.

Menurut informasi yang diterima, Rifki membuat video porno di sebuah kos-kosan di kota Palembang pada bulan Mei 2023 dan kemudian menyebarkannya kepada teman pacarnya karena takut ditinggalkan. Namun, video tersebut kemudian viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Setelah menerima informasi tentang video porno yang viral, Kapolsek Fauzi memerintahkan unit reskrimnya untuk melakukan penyelidikan, dan mereka berhasil melacak Rifki dan melakukan penangkapan.

Dalam pasal 29 UU Pornografi, Rifki akan menghadapi konsekuensi hukum karena membuat dan menyebarkan video porno. Korban dalam kasus ini adalah seorang wanita berusia 18 tahun, berinisial JR. Namun, di tengah proses hukum yang berjalan, keluarga korban dan keluarga pelaku sepakat untuk mengakhiri kasus ini di luar pengadilan.

Menurut Kapolsek Fauzi, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai karena wanita yang menjadi korban saat ini sedang hamil lima bulan, dan dalam beberapa waktu ke depan akan dilangsungkan pernikahan antara keluarga korban dan pelaku. Hal ini membuat pihak keluarga korban memilih untuk tidak menuntut Rifki secara hukum.

Dengan perkembangan yang terjadi, bisa disimpulkan bahwa tindakan kriminal dalam hal penyebaran konten dewasa semakin meningkat. Hal ini menjadikan tugas dari pihak kepolisian semakin berat, dan dengan adanya penyelidikan yang tengah berlangsung, diharapkan dapat mengungkap pelaku penyebar video tersebut dan menjatuhkan sanksi hukum yang adil. Menjadi sebuah pelajaran bagi kita semua untuk mengetahui dampak negatif dari tindakan nekat yang cenderung merugikan orang lain.

Share withe your media social
Penulis: Dol Kijir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *