News  

Polres Lombok Barat Terbitkan SIM C1, Tingkatkan Keselamatan Berkendara

''SIM C1 Mulai Diterbitkan'

Lembar, Indo Ekspres Polres Lombok Barat hari ini resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pengaturan lalu lintas dan keselamatan berkendara di wilayah Polres Lombok Barat.

Acara peluncuran dilaksanakan di Satpas Sat Lantas Polres Lombok Barat pada Jumat (12 Juli 2024). Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Dirlantas Polda NTB, Kompol. Romadhoni Sutardjo, S.I.K., M.H., Kapolres Lombok Barat, AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H., dan Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K.

SIM C1 merupakan jenis SIM baru yang diatur dalam Peraturan Polisi Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Stempel Surat Izin Mengemudi. SIM ini ditujukan bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas 250 cc hingga 500 cc.

Dirlantas Polda NTB, Kompol. Romadhoni Sutardjo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa aturan ini telah direncanakan sejak tahun 2021 dan mulai berlaku tahun ini. “Dengan adanya SIM C1, kami berharap masyarakat dapat menjaga ketertiban lalu lintas dengan lebih baik dan lebih memahami pentingnya keselamatan jalan raya,” ujarnya.

Untuk mendapatkan SIM C1, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk memiliki SIM dasar atau SIM C minimal satu tahun, usia minimal, dan lulus tes psikologi. Dirlantas Polda NTB menekankan pentingnya sosialisasi agar masyarakat memahami prosedur yang harus dilakukan.

Polres Lombok Barat telah menyiapkan fasilitas pengujian yang memadai untuk mendukung pelaksanaan tes SIM C1. Tiga sepeda motor kiriman Korlantas tersedia untuk tes ini. Acara peluncuran juga menampilkan simulasi track test yang dilakukan oleh anggota Satpas Lobar dan beberapa tamu undangan.

Kapolres Lombok Barat, AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H., menekankan pentingnya budaya tertib lalu lintas di masyarakat. “Demi keselamatan, kita perlu memiliki peralatan administrasi dan perlengkapan otomotif yang memadai,” ujarnya. Ia juga menekankan perlunya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Kapolres Lombok Barat mengatakan bahwa personel kepolisian telah melakukan beberapa langkah nyata untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas. “Dengan dikeluarkannya SIM C1 ini, kami dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang mengendarai sepeda motor berkapasitas mesin 250 hingga 500cc,” tambahnya.

Penerbitan SIM C1 diharapkan dapat meningkatkan ketertiban di jalan dan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara. Kapolres Lombok Barat berharap penerbitan SIM C1 menjadi langkah awal dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Lombok Barat.

Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, wilayah Lombok Barat dapat mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. (MH)

Share withe your media social

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *