Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja

Polres OKU Timur Tangkap pelaku pemerkosa remaja dijalan
Gambar : Indoekspres.com Sumsel pemerkosaan Ilustrasi

OKU Timur, Indo Ekspres – Polres OKU Timur Tangkap seorang pemuda pelaku Pemerkosaan berinisial NA (19), warga Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel). Penangkapan oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Timur. Polisi melakukan Penangkapan Pelaku setelah menerima laporan dari korban.Korban mengaku NA telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap pacarnya yang masih berusia 15 tahun.

Kasat Reskrim AKP Hamsal bersama Kanit IV Unit PPA Aipda Wiyono, menjelaskan kronologi kejadian yang Bermula dari perkenalan antara tersangka dan korban DAZ (15). Namun, selama menjalin hubungan, tersangka telah menyetubuhi korban hingga tujuh kali.

“Tersangka mengajak korban untuk jalan-jalan, kemudian mengajak kekontrakan teman pelaku ke Desa Rantau Jaya, selanjutnya setelah tiba tersangka kembali menyetubuhi korban dengan membujuk rayu akan menikahi korban jika korban hamil,” terang Hamsal, Kamis (5/10/2023).

Karena kejadian tersebut korban mengalami trauma dan melaporkan peristiwa itu ke Polres OKU Timur.

Kronologi Polres OKU Timur Tangkap pelaku

“Setelah melakukan penyelidikan keberadaan tersangka, selanjutnya pada Minggu (1/10/2023) sekitar pukul 19.00 WIB petugas menangkap pelaku. Petugas menemukannya dijalan Didesa Tanah Merah, Belitang Madang Raya. Kanit IV Unit PPA Aipda Wiyono bersama anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka,” paparnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh aparat kepolisian. Pihak berwenang bakal menjerat NA dengan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kesejahteraan Sosial serta KUHP yang berlaku. Korban saat ini mendapatkan perlindungan dan bantuan medis dari pihak rumah sakit dan penegak hukum.

Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan serius dan tak termaafkan. Masyarakat berharap Semoga dengan penangkapan NA ini dapat memberikan efek jera. Berita ini menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku tindakan semacam ini. Kewaspadaan seluruh elemen masyarakat sangat berperan penting dalam mencegah kasus serupa terulang di masa depan.

Share withe your media social
Penulis: Sadam HusenEditor: Sadam Husen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *