Palembang, indoekspres.com – Puluhan massa dari Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumatera Selatan menggelar unjuk rasa di depan Kantor PT Bukit Asam di Jalan KH Dahlan, Palembang, Jumat (08/11/2024) pukul 09.00 WIB.
Fadrianto TH, SH, pimpinan JAKOR Sumsel sekaligus koordinator aksi, menyampaikan tuntutannya terkait pembangunan PLTU Sumsel 8 yang dikelola PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui anak perusahaan PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP).
Menurut Fadrianto, pembiayaan pembangunan PLTU dengan kapasitas 2×620 Megawatt tersebut awalnya senilai 1,68 miliar USD dari The Export Bank of China atau sekitar Rp25 triliun. Saat ini, Bank Mandiri direncanakan mengambil alih kredit tersebut dengan jumlah sekitar 1,27 miliar USD atau Rp20 triliun.
Ia menduga, proyek ini membutuhkan pasokan 5,4 juta ton batu bara per tahun, yang dianggap tidak sejalan dengan komitmen negara-negara G7 untuk menghentikan penggunaan PLTU hingga 2035 demi mengurangi dampak lingkungan.
Fadrianto menyebutkan dampak negatif dari PLTU batu bara ini, seperti polusi udara, emisi gas rumah kaca, getaran mesin, radiasi suara bising dari kipas pendingin, serta limbah batu bara yang mencemari lingkungan.
Selain itu, Fadrianto menduga adanya potensi KKN dalam proyek tersebut. Ia menyebutkan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp16,1 miliar pada kontrak pengadaan GITET 500 kV Muara Enim.
Di akhir orasinya, Fadrianto menyampaikan lima tuntutan utama:
1. Mencopot dan mengganti Dirut PT Bukit Asam.
2. Meminta Pj. Gubernur Sumsel menghentikan pembangunan dan operasi PLTU Sumsel 8.
3. Mendesak agar Bank Mandiri tidak memberikan kredit senilai Rp20 triliun kepada PT Bukit Asam melalui HBAP.
4. Menuntut PT Bukit Asam untuk menghentikan rencana pengoperasian PLTU Sumsel 8.
5. Meminta Dirut PT Bukit Asam mundur dari jabatannya.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung tertib, dengan harapan pemerintah Sumsel merespons tuntutan mereka.
(Dam)