EMPAT LAWANG, indoekspres.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Empat Lawang mengambil langkah tegas terhadap objek pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Salah satu reklame merek handphone di Kecamatan Tebing Tinggi dipasangi stiker bertuliskan “Belum Lunas Pajak Daerah”.
Kabid Penagihan, Keberatan, dan Penindakan Pendapatan Daerah, Saipul, SE, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengingatkan wajib pajak agar segera melunasi kewajiban mereka.
“Kegiatan ini untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Empat Lawang sekaligus mengedukasi masyarakat agar taat membayar pajak,” kata Saipul dalam keterangannya.
Sebelumnya, Bapenda telah memberikan beberapa kali teguran kepada pihak terkait, baik melalui surat maupun pertemuan langsung di kantor cabang mereka di Palembang. Namun, hingga kini, pajak tersebut belum juga dibayarkan.
“Sudah beberapa kali kami tegur, bahkan bertemu langsung. Mereka selalu berjanji akan membayar, tetapi sampai sekarang belum direalisasikan,” tegas Saipul.
Saipul menambahkan bahwa merek handphone tersebut cukup populer di kalangan masyarakat Empat Lawang, tetapi pemasangan reklame mereka tidak memberikan kontribusi nyata kepada daerah.
“Kami tidak perlu menyebut mereknya, tetapi yang jelas masyarakat kita banyak yang menggunakan produk mereka. Namun, mereka tidak taat membayar pajak meski berbisnis di sini,” ujarnya.
Ke depan, Bapenda Empat Lawang akan terus memberikan imbauan dan tindakan tegas kepada wajib pajak yang bandel. Pajak, kata Saipul, merupakan sumber pendapatan daerah yang penting untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah dengan taat membayar pajak. Dengan begitu, fasilitas publik bisa lebih ditingkatkan,” pungkasnya.
Langkah pemasangan stiker ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para wajib pajak lain agar segera memenuhi kewajiban mereka, sehingga kontribusi terhadap pembangunan daerah dapat dioptimalkan.
@Efin