INDOEKSPRES.COM
Lombok Tengah, Indo ekspres.com – Seruan aksi akbar dari Gabungan LSM,Ormas dan OKP yang tergabung dalam Aliansi NGO Provinsi NTB. telah kirim surat pemberitahuan dalam aksi demontrasi di Mapolres Lombok Tengah pada hari jum’at lalu tanggal 24 Mei 2024.
Seruan aksi tersebut akan dilaksanakan besok pagi pada hari Senin secara besar-besaran di secara besar-besaran pada hari senin tanggal 27 Mei 2024 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lombok Tengah.
Tujuan dalam aksi tersebut yakni guna menindaklanjuti aksi hearing yang sebelumnya sampai saat ini tidak menuai kepastian jawaban
dan Penyelesaian
Informasi yang didapatkan bahwa jumlah peserta aksi mencapai ribuan orang turut hadir juha oleh puluhan lembaga besar di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Adapun lebaga yang tergabung dalam aksi nantinya yakni Alus Darmiah bertindak sebagai Koordinator Umum kemudian Koordinator lapangan El-Jalaludin, Lalu Subadri, Dian Siswadi, Rusman khair dan Lalu Radiyan Sambi.
Dalam tuntutan aksi tersebut diantaranya adalah, Agar BPJS Ketenagakerjaan bertanggung jawab penuh atas perbuatannya yang menyebablan Ketua Umum Sasaka Nusantara “Lalu Ibnu Hajar” bersama rekannya di tahan di Mapolres Lombok Tengah dengan membayar kerugian moril dan materil sebesar 5 Miliar Rupiah.
Juga dalam tuntutannya, Agar BPJS Ketenagakerjaan memutus kontrak kerjasama
dengan agen-agen perisai BPJS atas nama “Istakim” karena tidak bisa menyelesaikan
permasalahan dengan baik.
Kemudian dalam tuntutannya pula bahwa, Agar BPJS Ketenagakerjaan menjamin kebebasan Lalu Ibnu Hajar bersama rekannya.(MH)