Empat Lawang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang menegaskan kesiapan menerima laporan dan menjamin sikap netral dalam menangani sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain, kepada awak media usai menghadiri pengambilan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Empat Lawang di kantor KPU Empat Lawang, Selasa (25/9/2024).
“Terkait pengajuan sengketa, kami Bawaslu selalu siap menerima laporan dari semua pihak yang ingin melapor. Saya bersama jajaran anggota Bawaslu Empat Lawang akan bersikap netral, namun tetap berpedoman pada aturan yang berlaku,” ujar Rodi.
Hingga saat ini, Rodi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima satu laporan terkait sengketa. Namun, laporan tersebut belum diproses lebih lanjut karena masih dalam tahap kajian awal dan verifikasi syarat formil serta materiil.
“Kami belum melakukan tindak lanjut terhadap laporan ini karena masih harus diteliti secara cermat. Meski begitu, kami memastikan semua langkah dilakukan secara profesional,” tambahnya.
Bawaslu Empat Lawang mengimbau semua pihak untuk mengikuti proses penyelesaian sengketa secara konstitusional dan menjaga kondusivitas pelaksanaan Pilkada serentak 2024.