Dugaan Korupsi di SDN 08 Tebing Tinggi,BAKORNAS:Selidiki

Empat Lawang, Sumatera Selatan, indoekspres.com – Divisi Dewan Pimpinan Pusat Badan Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Nasional (DPP BAKORNAS) sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di SDN 08 Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Kejadian ini terjadi pada tanggal 25 September 2023.

Kepala SDN 08 Tebing Tinggi Enggan Berkomentar Terkait Penggunaan Dana APBN BOS

Kepala SDN 08 Tebing Tinggi menjadi sorotan karena enggan memberikan tanggapan saat awak media mengonfirmasi terkait penggunaan dana APBN BOS reguler yang jumlahnya mencapai ratusan juta sejak tahun 2020-2021.

Feri Indra Leki, anggota Divisi Humas Dewan Pimpinan Pusat BAKORNAS, mengungkapkan bahwa dia telah mencoba menghubungi kepala SDN tersebut beberapa hari yang lalu melalui WhatsApp. Namun sayangnya, tidak ada jawaban yang diterima dari konfirmasi tersebut.

Dugaan Korupsi Dana BOS di SDN 08 Tebing Tinggi

Dugaan tindak korupsi di SDN 8 Tebing Tinggi melibatkan berbagai aspek, termasuk penggunaan dana untuk pemeliharaan, asesmen, dan pengembangan perpustakaan. BAKORNAS bersama lembaga afiliasi lainnya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengaudit penggunaan dana BOS selama beberapa tahun terakhir.

Feri menegaskan, “Kami akan terus mencari data dan fakta terkait pelanggaran di SDN 08 Tebing Tinggi.” Selanjutnya, kami akan melaporkan masalah ini kepada berbagai pihak yang berwenang.

Share withe your media social

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *