INDOEKSPRES.COM
Giri Menang, Indo Ekspres – Oknum ASN dipecat di Lombok Barat. Ada tujuh oknum ASN ini dipecat dikarenakan ada beberapa faktor. indisipliner dan terjerat kasus pidana dan narkoba. Pemecatan dari tujuh oknum tersebut ini dilakukan selama kurun waktu dua tahun terakhir, pada tahun 2023 dan 2024.
Jamaludin selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) Lobar, mengatakan bahwa pihak Pemda Lobar telah menjatuhkan sanksi tujuh oknum ASN tersebut yang mana melakukan indisipliner, kasus pidana serta narkoba.
Tujuh oknum ASN ini, masing-masing dua orang tahun 2024 dipecat karena kasus indisipliner.
Dikutip dari Informasi didapatkan dari SUARANTB.com bahwa, “Yang kita jatuhkan hukuman disiplin tahun ada dua orang, semuanya karena melanggar disiplin,”tegas Jamaludin, 28 Mei 2024 kemarin.
Menurut informasinga ada dua oknum ASN ini dipecat lantaran indisipliner, tidak masuk kerja sesuai ketentuan, sehingga dilakukan Pemberhentian Dengan Hormat tidak Atas Permintaan Sendiri.
Selanjutnya pada tahun 2023 , terdapat juga lima oknum ASN yang diberhentikan. Sanksi dijatuhkan akibat indisipliner tiga orang, satu orang kasus narkoba dan satu orang lagi tersangkut kasus pidana. (MH)