Pak Bahri Penuhi Panggilan Pengadilan Negeri Mataram Atas Kasus Curanmor

INDO EKSPRES.COM

Mataram, Indo Ekspres – Pak Bahri dan Hamdan penuhi panggilan Pengadilan Negeri Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) atas kasus motornya yang dicuri pada tahun lalu, Selasa, 2/7/2024.

Pengadilan Negeri Mataram telah memanggil dan menjadwalkan pak Bahri dan pak Hamdan pada hari selasa kemarin guna mengikuti jalannya sidang kasus curanmor. Dalam persidangan tersebut bahwa pak Bahri dan pak Hamdan yang mana nantinya sebagai saksi kunci pada saat persidangan.

Menurut informasi yang disampaikan, pak Bahri (53) asal Batu Mulik, Gerung, kronologi kejadiannya pada 30 Desember 2023, motor saya itu Honda Beat, tapi plat saya lupa karena STNK dan BPKB masih di bawa penyidik sebagai barang bukti.pada saat itu Pak Bahri dan PaK Hamdan sedang mencari daun sebagai pakan kambingnya di sekitar Desa Bakong Lombok Barat. Setelah berselang beberapa jam ketika mereka balik dari lokasi tempatnya cari pakan kambing, sepeda motornya sudah hilang, Katanya Bahri.

Kemudian Pak Hamdan (45) keluarga dari Pak Bahri, membenarkan kejadian tersebut dikarenakan saat itu saya juga ada dilokasi bersama Pak Bahri mencari pakan kambing, Kejadiannya tepat diakhir tahun 2023 di sekitaran Desa Bakong, setelah kita selesai cari pakan kambing dan mau balik ambil motor. Setibanya di tempat kita taruh motor, namun kendaraan sudah tidak ada lagi. Ungkapnya kepada media Indo Ekspres.

Lanjutnya, pak Bahri langsung mengabari anaknya agar langsung dilaporkan ke kantor polisi.
Tarah (19) anaknya Pak Bahri langsung melaporkan ke pihak berwajib di kantor polisi yang di wilayah Lembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

“Alhamdulillah dari hasil pengembangan serta kerja kerasnya pak Polisi akhirnya motor saya ditemukan” ujar Pak Bahri.

Dari informasi yang didapatkan bahwa ada 2 pelaku curanmor, dari kedua pelaku berasal dari Desa Ketapang, Sekotong Lombok Barat. Dan kini kedua tersangka sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Mataram. (MH)

Share withe your media social

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *