EMPAT LAWANG – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang secara resmi mengukuhkan sebanyak 2.502 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh H. Joncik Muhammad, sebagai bentuk kepastian status dan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Kegiatan pengukuhan berlangsung di lapangan Pemkab Empat Lawang, Rabu (24/12/2025), dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah serta ribuan peserta PPPK Paruh Waktu.
Kepala BKPSDM Empat Lawang, Soleha Apriani, menjelaskan bahwa pengukuhan ini bertujuan memberikan kejelasan status kepegawaian bagi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di berbagai sektor pemerintahan.
“Jumlah PPPK Paruh Waktu yang dikukuhkan hari ini sebanyak 2.502 orang, terdiri dari 82 tenaga kesehatan, 481 tenaga guru, dan 1.939 tenaga teknis,” jelas Soleha.
Ia menambahkan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan peningkatan status dari tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus menjadi bukti nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terhadap para pegawai non-ASN.

“Dengan status baru ini, kami berharap seluruh PPPK Paruh Waktu memahami tanggung jawab yang melekat. Niatkan bekerja sebagai ibadah, karena menjadi PPPK adalah bentuk pengabdian kepada negara,” ujarnya.
Dalam arahannya, Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad menegaskan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah dikukuhkan resmi menjadi bagian dari ASN dan wajib bekerja sesuai aturan serta penempatan yang telah ditetapkan.
“Hari ini kalian resmi menjadi bagian dari ASN. Berkaitan dengan PPPK Paruh Waktu, jangan menghadap saya untuk meminta pindah tempat tugas. Penempatan sudah sesuai dengan formasi yang kalian pilih sejak awal,” tegas Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa kinerja seluruh PPPK Paruh Waktu akan terus dievaluasi, termasuk kedisiplinan dan kehadiran dalam menjalankan tugas.
“Ini akan kami evaluasi. Bekerjalah dengan serius. Selama ini yang tidak masuk, setelah menjadi PPPK Paruh Waktu harus rajin masuk. Bukan hanya PPPK Paruh Waktu, PPPK penuh waktu pun tetap akan dievaluasi,” katanya.
Dengan pengukuhan ini, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi kemajuan daerah.
