Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Polri: Klarifikasi Belum Selesai, Pemeriksaan Ditunda

Jakarta, indo ekspres – Bareskrim Polri telah memeriksa Rocky Gerung pada Rabu (6/9) terkait dugaan ujaran kebencian terhadapat presiden Jokowi. Dugaan tersebut berkaitan dengan penggunaan frasa “bajingan tolol” dalam orasinya. Namun pemeriksaan tersebut belum selesai, sehingga dijadwalkan untuk dilanjutkan pada pekan depan.

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pemeriksaan masih dalam tahap klarifikasi yang belum selesai.

“Alasannya yang bersangkutan juga ada agenda-agenda lain yang kami tentu saja bisa menerima,” ujarnya.

Pemeriksaan tersebut mencakup keterangan terkait laporan dugaan penyebaran berita palsu, penghasutan, dan ujaran kebencian.

Djuhandhani menjelaskan bahwa pihak berwenang telah menyiapkan sekitar 97 pertanyaan. Namun, Rocky hanya menjawab 47 pertanyaan pada hari tersebut.

Djuhandhani menegaskan hak Rocky untuk menyediakan data yang relevan dengan pertanyaan penyidik selain menyuruhnya menjawab pertanyaan.

“Sementara itu, yang bersangkutan juga diberikan hak untuk menyiapkan data-data yang relevan dengan materi yang ditanyakan oleh penyidik, karena menurutnya data-data tersebut tidak tersedia pada saat diperiksa,” demikian dilansir pada laman monitorindonesia.com

Setelah menjalani pemeriksaan, Rocky meninggalkan gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.00 WIB.

Dia menyatakan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Dia juga berjanji tidak akan mencoba melarikan diri atau menghindari proses hukum.

Pihak berwenang telah mengambil keputusan untuk menunda pemeriksaan hingga tanggal 13 September agar Rocky dapat memberikan klarifikasi yang lebih lengkap.

Share withe your media social

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *