NASIONAL, Indo Ekspres – Pemerintah akan mendistribusikan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) pada bulan September ini. Salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp600 ribu.
Berdasarkan data yang dikumpulkan pada Selasa (12/9/2023), yang dikutip dari laman metroonlinentt.com, terdapat empat jenis bansos yang akan diberikan yaitu:
1. PKH
Program Keluarga Harapan adalah salah satu program bansos yang akan disalurkan. Program ini memberikan bantuan dengan syarat kepada keluarga miskin.
Kemensos memilih penerima PKH berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang mereka kelola.
Penyaluran PKH terbagi menjadi empat tahap dalam setahun, dan bulan ini adalah tahap ketiga. Penyaluran PKH melalui Pos Indonesia dimulai pada 4 September 2023.
2. BPNT
Pada bulan September 2023, pemerintah akan meluncurkan BPNT atau program Kartu Sembako.
Dalam program ini, penerima akan menerima bantuan sembako berupa uang tunai sebesar Rp200 ribu setiap bulannya.
Penerima BNPT melalui Pos Indonesia, akan menerima bantuan sekaligus untuk tiga bulan dengan total Rp600 ribu.
Sedangkan penerima BPNT melalui bank Himbara akan menerima selama dua bulan, dengan total Rp400 ribu. Untuk memeriksa status penerima BPNT, masyarakat dapat mengunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat perlu memilih lokasi sesuai dengan KTP mereka dan memasukkan nama sesuai KTP. Kemudian, mereka perlu melakukan verifikasi dengan memasukkan kode huruf yang muncul dalam gambar.
Terdapat persyaratan untuk menjadi penerima BPNT, seperti;
1. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIK-ng).
2. Bukan pegawai aktif atau pensiunan yang menerima gaji minimal Upah Minimum Regional (UMR)
3. Bukan Mitra Sosial Seperti PKH atau Program Serupa, tidak berperan sebagai mitra sosial dalam program khusus.
4. Keluarga tidak Mampu yaitu keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi, tercatat dalam kategori kemiskinan paling rendah, dan memiliki nomor NIK dan KK online serta data yang sesuai dengan Dukcapil.
3. Bantuan Cadangan Pangan
Pemerintah akan mempercepat distribusi bantuan cadangan pangan karena kenaikan harga beras di pasar akibat fenomena El Nino yang menyebabkan kekeringan parah.
Distribusi bantuan ini akan dilaksanakan secara bertahap mulai bulan September hingga November, yang lebih cepat dari jadwal awal yang telah direncanakan untuk Oktober hingga November 2023.
Menurut Rachmi Widiriani, Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), bantuan ini meliputi beras, daging ayam, dan telur.
Sebanyak 21,3 juta keluarga penerima manfaat di 38 provinsi akan menerima bantuan beras, dengan acuan pada data keluarga miskin dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Sementara itu, 1,4 juta keluarga yang mengalami masalah stunting di tujuh provinsi akan menerima distribusi daging ayam dan telur.
Data keluarga stunting ini berasal dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
4. Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud Ristek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan menyalurkan Bantuan PIP tahap 3 pada bulan September 2023.
PIP adalah bantuan yang memberikan dukungan pendidikan kepada anak-anak dari keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi agar mereka dapat mengakses pendidikan berkualitas.
Bantuan ini mencakup pemberian uang tunai, perluasan kesempatan akses pendidikan, serta kesempatan belajar, sebagai upaya untuk mengatasi isu putus sekolah.
Sementara itu, proses pencairan dana PIP tahap 3 akan berlangsung mulai bulan Mei hingga September 2023.