Banner Iklan
BREAKINGNEWS
🔍

Diduga korban salah tangkap, Jimmi Suganda Desa Babatan diciderai oleh 3 oknum polisi yang ganas.

Jumat, 13 Mar 2026 17:12 • Oleh Redaksi Indo Ekspres

Empat Lawang – Kasus dugaan salah tangkap oleh pihak kepolisian mencuat di Kabupaten Empat Lawang. Seorang pemuda bernama Jimmi Suganda diduga menjadi korban salah tangkap dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor yang terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026 lalu.

Peristiwa tersebut bermula saat seorang korban bernama Hely Ziyah mengalami perampokan atau pencurian dengan kekerasan sepeda motor pada hari tersebut. Atas kejadian itu, Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang kemudian melakukan penyelidikan dan pada Minggu, 8 Maret 2026 menangkap Jimmi Suganda.

Namun fakta lain terungkap setelah sejumlah saksi memberikan keterangan. Pada saat kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi, Jimmi Suganda justru sedang bekerja membuat gazebo di salah satu rumah warga di Desa Muara Danau, Kecamatan Lintang Kanan, tepatnya di depan rumah Kepala Desa Muara Danau.

Tidak hanya satu orang, saksi lain yang pada saat kejadian juga bekerja bersama Jimmi di rumah warga tersebut turut memberikan keterangan. Saksi tersebut menguatkan bahwa Jimmi berada di lokasi pekerjaan di Desa Muara Danau, tepat di depan rumah kepala desa, pada saat peristiwa curas tersebut terjadi.

Dugaan salah tangkap semakin menguat setelah Jimmi diketahui mengalami luka memar di bagian wajah. Menurut pengakuan Jimmi, dirinya dipaksa mengaku mencuri, dipukul berkali-kali dan dikeroyok oleh oknum anggota Unit Pidum saat dirinya berada di dalam mobil dalam perjalanan setelah diamankan.

Pada Jumat, 13 Maret 2026, kuasa hukum Jimmi, Rizky Aprendi SH, mendampingi saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut untuk memberikan keterangan kepada Propam Polres Empat Lawang. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang sebelumnya disampaikan secara online ke Propam Mabes Polri, kemudian diteruskan ke Propam Polda Sumatera Selatan dan ditindaklanjuti oleh Propam Polres Empat Lawang.

Rizky Aprendi juga mempertanyakan bukti rekaman CCTV yang dimiliki oleh Unit Pidum Polres Empat Lawang dalam perkara tersebut.

“Dalam rekaman CCTV yang dijadikan alat bukti oleh Unit Pidum Polres Empat Lawang terlihat ada tiga orang terduga pelaku yang rata-rata memiliki postur tubuh tinggi. Sementara Jimmi sendiri memiliki postur tubuh kurus dan lebih pendek,” ujar Rizky Aprendi.

Ia juga mempertanyakan mengapa dari rekaman tersebut hanya satu orang yang dijadikan tersangka.

“Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat ada tiga orang pelaku, namun kenapa hanya satu orang yang dijadikan tersangka,” tegasnya.

Rizky Aprendi menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum sesuai dengan permintaan kliennya serta kedua orang tua Jimmi, dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, kedua orang tua Jimmi berharap agar anak mereka segera mendapatkan keadilan dan dibebaskan apabila memang tidak terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

(@red)

Reporter: Redaksi Indo Ekspres
Editor: Tim Newsroom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

Berita Pembangunan