MUSI RAWAS II SUMSEL, Indo Ekspres – Pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas mengadakan rapat paripurna yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Ali Sadikin, OPD-OPD lingkungan pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan para anggota DPRD. Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan penetapan keputusan DPRD mengenai rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2024.
Pimpinan rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, yaitu Wakil Ketua II Hendra Adi Kusuma, S.H, membacakan enam rancangan program pembentukan peraturan daerah yang wakilinya dihadiri oleh Kabag Keuangan DPRD Musi Rawas, Apriansyah. Adapun keenam rancangan tersebut antara lain:
Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Grand Saint Pembangunan Kependudukan Kabupaten Musi Rawas tahun 2024-2049.
Rancangan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas ditetapkan di Muara Beliti pada tanggal 24 Juli 2024 dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Azandri, SIP. Program tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas dalam menjalankan tugasnya terkait pemerataan program pembangunan daerah yang sesuai dengan misi dan visi Kepala Daerahnya.
Dengan ditetapkannya program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas tersebut, diharapkan dapat mempercepat pengambilan kebijakan dalam hal pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Musi Rawas. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas untuk mewujudkan pemerataan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.(Adv/M.Iwan)