News  

Isnaini Kasmir Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Empat Lawang

EMPAT LAWANG – Isnaini Kasmir resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang untuk masa jabatan 2024-2029. Pelantikan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan yang digelar pada Rabu (22/01/2025) di gedung DPRD Kabupaten Empat Lawang.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Darli, didampingi oleh Wakil Ketua I, Saukani, dan Wakil Ketua II, Wulandari. Acara ini juga dihadiri oleh Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, beserta Pj Ketua TP-PKK, seluruh anggota DPRD, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Fauzan Khoiri mengucapkan selamat kepada Isnaini Kasmir dan berharap ia dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

“Saya ucapkan selamat kepada Isnaini Kasmir yang telah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW). Semoga dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan daerah,” ujarnya.

Ketua DPRD Darli, S.H., juga menyampaikan harapannya agar Isnaini Kasmir menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

“Selamat atas pelantikan Isnaini Kasmir sebagai anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang. Kami yakin beliau akan menjalankan amanah dengan baik hingga masa jabatan 2024-2029,” katanya.

Pelantikan Isnaini Kasmir dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi DPRD yang sebelumnya dijabat oleh Arifai dari PDI Perjuangan. Arifai mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Empat Lawang dan mendampingi Joncik Muhammad dalam Pilkada Serentak beberapa waktu lalu.

Dengan pelantikan ini, Isnaini Kasmir diharapkan dapat menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan baik dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.(@Dam)

Share withe your media social
Penulis: Sadam Husen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *