KPU Kabupaten Lombok Barat Gelar Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Ulang Pileg 2024

Rekapitulasi Penghitungan Suarat Suara Ulang Oleh KPU KAB.LOBAR (INDO EKSPRES/MH)

INDO EKSPRES.COM

Gerung, Indo Ekspres – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat kini sedang menyusun hasil penghitungan ulang surat suara Pemilihan Umum (Pileg) 2024.

Menyimpulkan hasil penghitungan ulang perolehan suara anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat khususnya di tingkat kecamatan Lembar 20 Juni 2024.

Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan dalam sejumlah kasus, termasuk perselisihan hasil pemilu dan PHPU lembaga legislatif, agar lembaga tersebut melaksanakan pemilu baru (PSU) dan penghitungan ulang surat suara (PSSU). Hal itu dilaksanakan setelah pengadilan memutuskan hal itu Menjalankan.

Idam Horik, Anggota Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, mengatakan pemilu baru tahap pertama akan digelar Sabtu depan (22 Juni 2024). PSU mengacu pada dua putusan MK pada periode tersebut. Namun, dia tidak menyebutkan lokasi kedua keputusan PSU tersebut. Diperoleh dari sumber media bergtechnoz.com. Kamis, 20 Juni 2024

Senada, Pak Idam tidak merinci lokasi PSU yang akan dilaksanakan pada tahap kedua yang akan dilaksanakan pada Sabtu (29 Juni 2024). Tahap ketiga adalah Sabtu (13 Juli 2024). Dia hanya mengatakan, PSU tahap kedua akan dilaksanakan sesuai dengan 11 keputusan MK. Sedangkan tahap ketiga bertepatan dengan enam putusan MK.

Sedangkan penghitungan ulang surat suara dilakukan dalam tiga tahap. Pada Rabu (19 Juni 2024), KPU melaksanakan PSSU terhadap lima putusan Mahkamah Konstitusi. PSSU tahap kedua akan mencakup dua putusan Mahkamah Konstitusi pada Rabu (26 Juni 2024), dan PSSU tahap ketiga akan mencakup tujuh putusan Mahkamah Konstitusi pada Sabtu (7 Juni 2024).

Mahkamah Konstitusi hingga kini telah menyelesaikan 313 perselisihan hasil pemilu 2024 dan RUU PHPU. Kebanyakan permohonan ditolak dengan alasan tidak mempunyai dasar hukum. Namun Otoritas Perlindungan Konstitusi memerintahkan KPU menyelenggarakan pemungutan suara baru setidaknya dalam 21 pemilu parlemen.(MH

Share withe your media social

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *