Pengumuman bagi masyarakat Indonesia daftarkan KTP Anda sebelum tanggal 31 mei 2024

Daftarkan
Ilustrasi masyarakat harus mendaftarkan KTP by indo ekspres ist

Indo Ekspres — Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan pembelian liquefied petroleum gas (elpiji) 3 kg hanya untuk masyarakat terdaftar saja.

Adapun tenggat waktu masyarakat masih bisa mendaftarkan KTP mereka untuk membeli gas melon itu hingga 31 Mei 2024 mendatang.

 

Share withe your media social

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *