INDO EKSPRES.COM – Jakarta, Herlan Wijanarko, Direktur Solusi Jaringan dan IT PT Telkom, mengatakan data yang tersimpan di pusat data nasional sementara atau PDNS 2 Surabaya tidak dapat dipulihkan.
Lumpuhnya PDNS 2 disebabkan oleh serangan ransomware sejak 20 Juni 2024.
Dikutip dari Tempo.co 27 Juni 2024, Bahwa “Data yang terkena (serangan ransomware) tidak dapat dipulihkan,” kata Harlan, Rabu, 26 Juni 2024, di Biro Informasi Komunikasi, Jakarta.
Ia mengklaim pihaknya bekerja sama dengan Badan Sandi Siber Negara (BSSN), Kominfo, Bareskrim, dan sejumlah penyewa layanan pemerintah telah mengambil langkah-langkah pemulihan dari serangan siber tersebut.
Namun, disebutkan bahwa data PDNS 2 Surabaya yang terdampak tidak dapat disimpan dengan sumber daya yang ada.
Meski begitu, dia menjelaskan bahwa data yang tidak dapat dipulihkan tidak dapat dieksploitasi oleh peretas.
“Datanya dienkripsi, tapi masih ada. Sekarang sudah kita isolasi,” ujarnya.
Pak Harlan mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengidentifikasi jumlah penyewa yang memiliki cadangan datanya.
Berdasarkan identifikasi tersebut, total 44 dari 282 sistem layanan pemerintah memiliki cadangan data.
“Akibatnya ada yang punya (backup data) tenant, ada yang tidak, ada yang tidak aktif, dan ada yang tidak terverifikasi.
” Dia tidak memerinci jumlah penyewa yang tidak memiliki cadangan data, penyewa tidak aktif, atau penyewa yang belum terverifikasi.
Terhadap data PDNS 2 yang belum ada cadangan datanya, akan disiapkan dan ditata ulang ekosistem baru.
“Setiap aspek keamanan kami terapkan melalui langkah-langkah yang membuat (data) ini lebih aman,” ujarnya.
Pak Herlan membenarkan bahwa PDNS hanya terkena dampak serangan ransomware di salah satu data center di Surabaya, Jawa Timur.
Namun PDNS 1 di Serpong dan timbunan cadangan di Batam tidak terdampak.
Sebelumnya, PDNS yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika mengalami gangguan akibat serangan siber.
Sementara itu, serangan hacker terhadap PDN melumpuhkan layanan digital Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Selain itu, pemerintah daerah juga memperpanjang batas waktu pendaftaran karena Layanan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) setempat juga mengalami gangguan.
Virus yang saat ini menyerang PDN adalah serangan ransomware LockBit 3.0.
Varian tersebut disebut mirip dengan yang menyerang data nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Mei tahun lalu.
Ransomware adalah istilah yang mengacu pada jenis malware tertentu yang menyerang sistem data.
Pelaku biasanya meminta uang tebusan dan mengancam akan menyusup atau menghapus data di website yang diretas. (MH)