Skripsi Bukan Syarat Utama Kelulusan Mahasiswa

NASIONAL, Indo Ekspres – Menteri Pendidikan dan kebudayaan ristek dan teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menghilangkan skripsi dari persyaratan wajib untuk kelulusan Mahasiswa. Peraturan ini tertulis dalam (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Sehingga Skripsi Bukan Syarat Utama untuk menjadi sarjana.

Aturan baru ini diterbitkan bersamaan dengan peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.

Dalam pelaksanaannya pihak universitas akan memberikan tugas akhir alternatif: skripsi, prototipe, proyek, individu/kelompok.
“Tugas akhir dapat berupa berbagai bentuk, termasuk prototipe, proyek, dan lainnya. Skripsi atau disertasi bukan satu-satunya opsi. Keputusan tergantung pada kebijakan masing-masing perguruan tinggi.”kata Nadiem dilansir pada laman Tribunnews.com.

Jika program berbasis proyek, tugas akhir bisa tak wajib. Aturan ini beri perguruan tinggi banyak pilihan nilai mahasiswa, sambil pertimbangkan relevansi pembelajaran nyata. Walaupun Skripsi Bukan Syarat Utama Kelulusan.

Nadiem menjelaskan bahwa aturan ini memberikan fleksibilitas lebih pada perguruan tinggi nilai hasil pembelajaran di luar kelas.

“Institusi pendidikan perlu menyesuaikan cara mengajar lebih relevan dengan dunia nyata. Perguruan tinggi butuh ruang luas nilai hasil pembelajaran di luar kelas,” kata Nadiem.

Nadiem menyampaikan bahwa tak semua program bisa nilai kompetensi mahasiswa melalui skripsi. Program vokasi contohnya, lebih cocok tugas akhir proyek, portofolio, dan lainnya.

“Keputusan skripsi, tesis dan disertasi diambil Kaprodi, bukan Kemendikbudristek. “Kaprodi menentukan apakah tugas akhir sesuai mahasiswa,” ujarnya.

Meski beberapa program mungkin memakai skripsi untuk ukur kompetensi, aturan ini bisa adaptasi kebutuhan kompetensi beragam.

Di program S1 dengan kurikulum proyek, mahasiswa tak perlu tugas akhir.

Bila skripsi jadi sorotan saat akreditasi, kampus punya izin bawa argumen sendiri. “Dalam akreditasi perguruan tinggi, mereka bisa menyatakan opini, siswa punya kemampuan setara skripsi selama 3,5 tahun masa belajar bisa diuji dimasa kuliah,” katanya.

Program Kampus Merdeka dan Kedaireka 2020, dukung aturan, bisa inovasi pendidikan. Maka, kebebasan mahasiswa S1 selesaikan tugas akhir dan fleksibilitas persyaratan S2 dan S3, sesuai rencana.

“Ini dorong perguruan tinggi jalankan Kampus Merdeka, inovasi Tri Dharma Perguruan Tinggi,” tegasnya. (Irwan)

Share withe your media social

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *