INDO EKSPRES.COM
Lombok Timur, INDO EKSPRES – Badan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap kronologi seorang suami bernama Nurul Anwar yang membunuh istrinya Lilis Sukumawati (28). Nurul mengakhiri hidup Lilis pada Kamis (20 Juni 2024) lalu di rumahnya, di kawasan Ketangga, Desa Kembang Sari, Kecamatan Selong.
Kasat Reserse Kriminal Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan, pembunuhan pertama kali diketahui ibu Lilis. Pasalnya, pelaku meminjam parang dari paman Lilis pada pukul 13.30 Wita sebelum membunuh istrinya.
“Pelaku meminjam parang dari saksi. Pelaku kemudian langsung pergi tanpa berkata apa-apa. Ayah korban merasa sakit dan menelepon korban berkali-kali. Namun korban belum bisa dihubungi, kata Dharma kepada detikBali, Jumat kemarin (21 Juni 2024).
Menurut Dharma, ayah korban mulai merasa tidak enak badan dan langsung menelepon istrinya untuk mengecek keselamatan Lilis di rumah. Sayangnya, Lilis ditemukan tewas berlumuran darah dan luka di leher dan tangannya. Merujuk dari tempat kejadian perkara (TKP), Dharma mengatakan pembunuhan terjadi sekitar pukul 14.00 Wita dan diketahui setelah magrib. Keluarga saya adalah orang pertama yang mengetahui kejadian ini.
Korban dalam kondisi tergeletak telentang dengan luka di bagian leher, diduga terkena benda tajam.
Peristiwa tersebut membuat keluarga korban protes keras dan melaporkan pembunuhan tersebut ke Polres Lombok Timur untuk diproses hukum. “Ini sedang berlangsung. Kami sedang pemeriksaan para saksi.” “Saat ini saksi tinggal empat orang,” katanya.
Dharma mengungkapkan, Reskrim Lombok Timur sedang mendalami motif Anwar membunuh Lilis. Motif kematiannya, pria yang juga merupakan pegawai Tenaga Honorer di Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur itu berniat membunuh Lilis di rumahnya karena sakit hati . tak hanya itu, pelaku juga mengaku stres karena utang.
Pak Anwar bercerita kepada Pak Lilis bahwa dia berhutang uang kepada calon pekerja migran (CPMI) yang gagal diberangkatkan. Setidaknya sekitar 14 CPMI yang akan diganti dengan nominal senilai Rp1 juta per orang.
Pelaku pun meminta bantuan istrinya untuk melunasi utang tersebut. Namun, Lilis tak mau tahu menahu soal utang suaminya. Sejak saat itu, terjadi pertengkaran dan pertengkaran antara Anwar dan Lilis yang berujung pada pembunuhan.
“Pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Motifnya sakit hati dan pelaku terlilit hutang, terangnya Dharma. (MH)