Tidak Terima Dengan Hasil Quick Count, Ganjar Dan Anies Usul Hak Angket

Gambar Anies dan Ganjar Google Screenshot, by Erwin/Indo Ekspres

Nasional, Indo Ekspres –Penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) telah berlangsung, Rabu (14/02/2024) lalu. Hasilnya, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terpilih sebagai prisiden dan wakil presiden menurut perhitungan cepat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga survey lainnya.

Berdasarkan hitungan cepat, quick count KPU, tercatat pasangan Prabowo-Gibran unggul 58,89 %, menyusul Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 24,06% sedangkan posisi paling terendah perolehan suara adalah pasangan Ganjar Pranomo-Mahfud MD hanya mencapai 17.05%.

Tidak puas dengan hasil quick count, kubu Ganjar Pranomo ingin menggugat hasil pemilu yang dianggap mengutungkan salah satu pasangan tertentu. Ganjar yakin hasil pemungutan suara diwarnai dengan kecurangan, yang menjadikan mereka menempati posisi paling terbawah.

“Apakah benar terjadi situasi anomali-anomali, jawabnya iya. Apakah benar sistemnya ini ada kejanggalan jawabannya iya. Apakah benar cerita-cerita di masyarakat tidak sesuai dengan ketentuan jawabannya iya. Jelas Ganjar dalam keterangan tertulisnya seperti yang dilansir dari Kompas. com, Sabtu (24/02/2024).

Langkah yang ditempuh oleh kubu Ganjar terkait gugatan hasil pemilu adalah dengan mengusulkan “hak angket” ke DPR. Semua Partai Koalisi seperti PDI Perjuangan, PPP, Perindo dan Hanura solid untuk memgambil langkah tersebut.

Tidak mau ketinggalan, Koalisi Perubahan turut pula merestui keinginan dari Koalisi Ganjar-Mahfud. Hal ini disampaikan oleh Sekjen PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi pada jumpa pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/02/2024). “Angket itu bagus, daripada ke MK ada pamannya, lebih baik ke angket, cantik”, jelas Aboe.

 

Share withe your media social
Editor: Erwin Taram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *