BREAKINGNEWS
🔍

Hidayat Muhammad Resmi Sandang Gelar Sarjana Hukum, Tegaskan Komitmen pada Ilmu dan Pengabdian

Sabtu, 28 Jun 2025 15:45 • Oleh Redaksi Indo Ekspres

PALEMBANG — Tokoh politik dan aktivis sosial asal Kabupaten Empat Lawang, Hidayat Muhammad, resmi menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang. Momen penuh kebanggaan ini berlangsung pada Sabtu, 28 Juni 2025, di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang dalam prosesi yudisium dan wisuda sarjana dan magister STIHPADA.

Dikenal luas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang, Ketua KONI Empat Lawang, serta Ketua MPW Pemuda Pancasila Empat Lawang Sumsel, Hidayat tetap mampu menyelesaikan studi S1-nya dengan dedikasi luar biasa. Dengan NIM 0120*** ia menuntaskan studi melalui jalur reguler, menyusun skripsi bertajuk:

Penerapan Pasal 224 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD Terhadap Hak Imunitas Anggota DPR”.

Skripsi ini menyoroti isu aktual dalam tata negara Indonesia, khususnya dalam aspek hak imunitas wakil rakyat yang kerap menjadi sorotan publik dan media.

Disiplin dan Komitmen di Tengah Kesibukan

Saat diwawancarai, Hidayat menjelaskan kunci kesuksesannya: disiplin dan komitmen.

Saya mengikuti sistem kuliah daring (online) untuk materi perkuliahan. Namun untuk kegiatan inti seperti seminar, bimbingan, dan sidang, saya hadir langsung di kampus. Teknologi hari ini memungkinkan kita belajar kapan pun dan di mana pun, asalkan ada niat,” jelasnya.

Pernyataan ini menjawab rasa penasaran publik yang mempertanyakan bagaimana ia mampu menyelesaikan studi di tengah jadwalnya yang padat sebagai pejabat publik dan pemimpin organisasi.

Apresiasi dan Ucapan Terima Kasih

Hidayat tidak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada berbagai pihak yang mendukung proses studinya, terutama para dosen pembimbing:

Terima kasih kepada Assoc. Prof. Dr. H. Firman Preaddy Busroh, SH, M.Hum, CTL sebagai dosen pembimbing 1 dan Ibu Husnaini, SE, SH, MH, CMSP sebagai pembimbing 2. Juga untuk istri tercinta Dr. Wulan Hidayat, keluarga besar, serta sahabat-sahabat seperjuangan.”

Ditegaskan: Proses Akademik Berjalan Sesuai Aturan

Pihak kampus STIHPADA turut memastikan bahwa Hidayat Muhammad menempuh seluruh proses akademik secara prosedural dan transparan. Salah satu staf akademik yang enggan disebutkan namanya menegaskan:

Beliau menjalani seluruh tahapan perkuliahan: dari KRS, ujian tengah dan akhir semester, hingga skripsi. Tidak ada perlakuan khusus.”

Pernyataan ini menjawab kekhawatiran publik mengenai isu gelar instan yang kerap muncul di kalangan tokoh publik.

Gelar Bukan Sekadar Simbol

Lebih dari sekadar simbol pendidikan, gelar ini diharapkan menjadi modal penting bagi Hidayat Muhammad dalam memperjuangkan aspirasi rakyat secara lebih tajam dan berbasis hukum.

Ilmu hukum bukan hanya soal teori, tetapi bagaimana kita bisa memahami struktur negara dan memperjuangkan hak-hak rakyat secara konstitusional. InsyaAllah, ilmu ini akan saya aplikasikan sebaik mungkin dalam kerja-kerja legislasi dan sosial,” pungkasnya.

Keberhasilan Hidayat Muhammad ini menjadi inspirasi bahwa pendidikan bisa dan harus tetap dijunjung tinggi, bahkan oleh mereka yang telah aktif di panggung politik dan kemasyarakatan. Sebuah pesan kuat bahwa belajar tak mengenal batas usia, jabatan, maupun kesibukan.

Reporter: Redaksi Indo Ekspres
Editor: Tim Newsroom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

Berita Pembangunan