NASIONAL, indo ekspres – Mendikbud Ristek Nadiem Makarim telah mengumumkan arah kebijakan yang akan dijalankan oleh Kemdikbud pada tahun 2024.
Pengumuman ini disampaikan dalam pertemuan bersama Komisi X DPR RI beberapa waktu yang lalu.
Nadiem menekankan bahwa tahun 2024 akan menjadi waktu yang sangat penting untuk mempercepat pelaksanaan semua program Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak.
Selain itu, mereka akan memastikan bahwa hampir semua sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka.
Dalam hal ini Nadiem juga menjelaskan 5 arah kebijakan Kemdikbud untuk tahun 2024, yaitu:
1. Meningkatkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan melaksanakan Wajib Belajar 12 Tahun, yang mencakup:
- Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu.
- Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) bagi anak-anak dari daerah terpinggirkan.
- Memperkuat pendidikan kesetaraan, inklusif, khusus, dan layanan khusus untuk memastikan kesempatan yang sama bagi semua anak Indonesia dalam mengakses pendidikan.
- Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD HI) untuk mendukung perkembangan anak usia dini dan persiapan mereka memasuki sekolah dasar.
2. Meningkatkan Kualitas Pembelajaran dan Pengajaran, yang mencakup:
- Penguatan Program Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, dan Implementasi Kurikulum Merdeka.
- Jaminan mutu pendidikan melalui akreditasi di semua jenjang pendidikan.
- Pelaksanaan Asesmen Nasional dengan penggunaan hasilnya dalam Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data.
- Memperkuat materi kurikulum tentang perubahan iklim, olahraga, dan Bahasa Inggris, sambil meningkatkan kompetensi pendidik.
- Memenuhi kebutuhan pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan meningkatkan kualitas serta kesejahteraan pendidik.
- Penguatan pendidikan karakter untuk inklusivitas, kebhinekaan, dan Profil Pelajar Pancasila.
- Pengembangan bakat peserta didik di bidang seni, budaya, dan olahraga.
- Penguatan platform digital untuk meningkatkan penyediaan layanan pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi yang berkualitas.
3. Meningkatkan Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, yang mencakup:
- Program Kampus Merdeka Merdeka Belajar.
- Dana Padanan dan Dana Kompetitif.
- Pengembangan mutu lembaga perguruan tinggi, termasuk dorongan untuk mencapai kelas dunia dan penyiapan PTN-BH.
- Hilirisasi hasil penelitian.
- Bantuan operasional bagi perguruan tinggi dan berbagai tunjangan untuk dosen.
- KIP Kuliah untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu.
- Beasiswa untuk dosen dan tenaga kependidikan serta fasilitasi beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) bagi anak-anak dari daerah tertinggal.
- Peningkatan sarana prasarana perguruan tinggi.
- Jaminan mutu layanan perguruan tinggi.
- Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi.
3. Meningkatkan Kualitas Pendidikan Vokasi, yang mencakup:
- Penguatan SMK Pusat Keunggulan.
- Peningkatan kerja sama dengan dunia usaha dan industri.
- Peningkatan keterampilan dan penyesuaian keterampilan pendidik dan tenaga kependidikan vokasi.
- Sertifikasi kompetensi bagi siswa SMK dan mahasiswa perguruan tinggi vokasi (PTV).
- Dana padanan dan dana kompetitif untuk vokasi.
- Pengembangan pusat keunggulan PTV.
- Pendidikan kewirausahaan dan keterampilan kerja.
- Bantuan operasional pembelajaran dan sarana prasarana PTV.
4. Pemajuan dan Pelestarian Bahasa dan Kebudayaan, yang mencakup:
- Peningkatan literasi.
- Fasilitasi komunitas sastra dan program Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing.
- Revitalisasi bahasa daerah.
- Revitalisasi museum dan cagar budaya serta perlindungan dan pengembangan cagar budaya.
- Pelaksanaan acara kebudayaan untuk melestarikan nilai-nilai kebudayaan.
- Fasilitasi bagi pelaku seni dan budaya
Demikian informasi lengkap mengenai Mendikbud Ristek Nadiem Umumkan 5 Arah Kebijakan Kemendikbud, semoga bermanfaat.