Muara Enim, Indo Ekspres – 12 Oktober 2023 – Polres Muara Enim menerima kunjungan dari Tim Audit Itwasda Polda Sumsel. Kunjungan tersebut dalam rangka pemeriksaan Senpi pada tahun 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan, kelayakan, dan penggunaan Senpi yang sesuai aturan oleh personel Polres dalam menjalankan tugas mereka .
Tim Audit Itwasda Polda Sumsel melaksanakan pemeriksaan Senpi tahun 2023 di Ruangan Rupatama Mapolres Muara Enim pada Kamis (12/10/23). Kunjungan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme personel Polres dalam menggunakan senjata api.
Kepala Polisi Resort Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH, bersama Wakil Kepala Polres Oku Kompol CS. Panjaitan, SE, MSi, serta pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres menyambut kehadiran Tim Audit. Kombes Pol Gandung D Wardoyo, SIK memimpin langsung penyambutan tersebut.
Kasi Humas Polres, AKP RTM Situmorang, menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pemeriksaan terhadap kesiapan dan kelayakan senpi dinas pada personel maupun yang ada di dalam gedung.
“Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk menghindari perlindungan sarana dan prasarana (sarpras) dinas yang yang ada pada personel”, Ungkap Kasi Humas.
“Selain itu juga dapat memastikan penggunaan senjata api secara tepat dan sesuai aturan”, imbuhnya lagi.
Dengan melakukan pemeriksaan ini, semoga personel Polres Muara Enim dapat menjaga kepercayaan masyarakat serta profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Kunjungan Tim Audit Itwasda Polda Sumsel ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam melakukan pengawasan. Pengawasan dalam arti pengendalian penggunaan senpi oleh personel kepolisian. Dengan adanya pemeriksaan ini, dapat mencegah kemungkinan terjadinya ekosistem senpi yang dapat mengancam keamanan dan menjaga masyarakat.
Kasi Humas juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Tim Audit atas kunjungan dan pemeriksaannya. Selanjutnya, Polres Muara Enim agar dapat lebih meningkatkan penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sarpras yang sesuai aturan dan etika profesi.