KEPAHIANG – IndoEkspres.com–Pemerintah Desa Talang Karet, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut digelar di Balai Desa Talang Karet dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa dan tokoh masyarakat.
Musdes bertujuan untuk menyepakati rencana penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Sekretaris Desa Talang Karet dalam pemaparannya menjelaskan secara rinci rencana pembangunan dan program prioritas desa yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Kepala Desa Talang Karet, Indra Haris Sukardi, A.Md., menegaskan bahwa seluruh usulan pembangunan yang tertuang dalam APBDes merupakan hasil musyawarah bersama masyarakat. Ia menekankan bahwa pemerintah desa siap menerima saran dan masukan dari berbagai pihak selama usulan tersebut bersifat membangun dan untuk kemajuan desa.
“Kami dari pemerintah desa berharap seluruh lapisan masyarakat turut serta dalam proses pembangunan. Semua saran dan masukan akan kami tanggapi dengan terbuka, asalkan bertujuan baik untuk Desa Talang Karet,” ujar Kades.
Sementara itu, Camat Tebat Karai, Suryadi, turut menyampaikan bahwa disepakatinya APBDes 2025 menjadi langkah awal dalam menjalankan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia berharap pembangunan yang direncanakan dapat berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran.
“Penetapan APBDes ini berarti semua pihak telah sepakat untuk menjalankan program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat dan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan di desa,” ujar Suryadi.
Musdes berlangsung lancar dan kondusif. Seluruh peserta yang hadir, mulai dari perangkat desa, Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, hingga tokoh masyarakat, turut memberikan masukan konstruktif dalam penyempurnaan rencana anggaran.
Setelah melalui proses diskusi dan penyempurnaan, dokumen APBDes 2025 akhirnya disepakati dan ditetapkan bersama, yang selanjutnya akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kecamatan untuk proses administrasi lanjutan. (Ken)
