Jakarta, indo ekspres – Presiden Joko Widodo memberikan peringatan serius kepada para kepala desa dalam hal penggunaan dana desa. Ia mengancam untuk menindak kepala desa yang menggunakan dana desa secara tidak benar, yang menghambat pembangunan. Jokowi mengungkapkan bahwa setiap tahun, desa menerima dana sekitar Rp 1-2 miliar.
Jokowi menyampaikan pernyataan ini saat ia membuka Jambore Nasional Dai Desa Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) di Cianjur pada Selasa (26/9/2023). Ia menyatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan turun untuk melakukan audit jika tidak ada pembangunan yang sesuai dengan pengucuran dana desa.
“Akan saya turunkan BPK, BPKP cek kalau gak ada, karena hampir setiap tahun itu kurang lebih Rp 1-2 miliar dikirimkan ke desa-desa. Jadi kalau enggak ada barang, kepala desanya yang diciduk,” tegasnya. Dilansir pada lamana nesiatimes.com
Lebih lanjut, Jokowi mengingatkan bahwa penggunaan dana desa seharusnya untuk membangun infrastruktur seperti jalan, embung, dan irigasi. Ia meminta para dai desa yang tergabung di Parmusi untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa dan melaporkan jika ada penyelewengan.
Jokowi menegaskan bahwa jika ada laporan penyelewengan, BPK akan melakukan pemeriksaan. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan dana desa dengan efisien untuk manfaat maksimal bagi masyarakat.
Selama ini, masyarakat telah menggunakan dana desa untuk membangun 326 ribu kilometer jalan desa, 6.400 embung desa, dan 14 ribu pasar.
Jokowi dorong dai desa bina karakter dan akhlak, seimbangkan pembangunan dengan peningkatan sumber daya manusia.