SUNGAI PENUH // JAMBI, Indo Ekspres-Kasus dugaan korupsi kembali mencuat di Kota Sungaipenuh. Kabid Dikdas Sungaipenuh, Roli Darsa, diduga menerima setoran uang senilai Rp 100 juta untuk jatah proyek. Uang tersebut disebut-sebut berasal dari pengusaha luar daerah yang berinisial SB yang ingin memperoleh proyek senilai Rp 100 juta.
Martias, pemegang kuasa dari pemberi uang, membeberkan bahwa penyerahan uang dilakukan secara bertahap baik secara tunai maupun melalui transfer ke rekening orang lain. Adapun penerima transfer tersebut adalah rekan Kabid Dikdas, yang memiliki inisial A, E, F, dan Y. Dalam surat kuasa dari SB, tertera bahwa uang tersebut diserahkan pada 2020 lalu untuk paket komputer senilai Rp 50 juta secara tunai.
Martias juga menjelaskan bahwa uang tersebut diserahkan untuk keperluan tertentu, mulai dari pengamanan demo hingga pembayaran tukang. Namun, pihak wartawan telah mencoba menghubungi rekan Kabid Dikdas tersebut melalui WhatsApp pada Kamis (1/8/2024), namun belum ada respon hingga saat ini.
Kasus ini mencuat kembali dan patut mendapat perhatian serius karena dugaan korupsi dalam proyek pastinya merugikan keuangan negara dan masyarakat pada umumnya. Kita harus memastikan bahwa penggunaan uang negara dalam proyek-proyek tetap transparan dan dilakukan dengan integritas yang tinggi.
Keberadaan pemegang kuasa yang mampu memberikan bukti dan informasi terkait penyaluran uang dalam kasus ini harus diapresiasi dan perlu diambil tindakan untuk memastikan kebenarannya. Semua pihak harus bekerja sama untuk mengungkap fakta sebenarnya dan menindak lanjuti kasus ini secara adil dan tepat. Mari kita jaga integritas dan transparansi dalam penggunaan anggaran negara demi kebaikan bersama.(Kamra)