Dugaan Mal Praktek oleh Bidan di Puskesmas Kecamatan Sikap Dalam Diungkap Keluarga Korban

Salah sunat
Foto kemalua korban, saat telah terjadi salah sunat oleh oknum bidan

EMPAT LAWANG II SUMSEL, INDO EKSPRES Sebuah insiden mal praktek yang menimpa seorang anak laki-laki sedang menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Kasus ini terjadi pada tanggal 26 Desember 2023 lalu, ketika sang ibu membawa anaknya untuk sunat ke kediaman seorang bidan di Desa Padang Tepong Kecamatan Ulumusi. Bidan dengan inisial GN diduga melakukan kesalahan dalam proses sunat, yang mengakibatkan kepala kemaluan si anak terpotong dan mengeluarkan banyak darah.

Sang keluarga merasa panik dan bergegas membawa anaknya ke RSUD Kepahiang untuk mendapatkan perawatan medis yang memadai. Kejadian ini tidak hanya menghebohkan keluarga korban, tetapi juga masyarakat sekitar yang merasa prihatin dengan nasib anak tersebut.

Sebelumnya, ayah korban telah mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pelaku selama dua hari, tapi tidak ada hasil yang memuaskan. Pemerintah Desa Galang juga telah memanggil pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban, tetapi tidak dihiraukan.

Keluarga akhirnya memutuskan melaporkan kejadian ini ke Polres Empat Lawang untuk tindak lanjut. Pelaku GN seolah-olah tidak merasa bersalah dan abai atas kesalahan yang telah dia lakukan.

Baru-baru ini, sang bidan dihubungi oleh awak media bersama dengan pimpinan Puskesmas Sikap Dalam berinisial R di Puskesmas tersebut. Pimpinan Puskesmas R mengtahui peristiwa ini setelah beberapa hari kejadian, dan langsung menghubungi keluarga korban untuk meminta maaf atas kejadian tersebut.

Namun, apa yang terjadi tidak mudah untuk dilupakan oleh keluarga korban dan masyarakat sekitarnya. Hal ini menjadi pengingat bahwa setiap pengobatan medis harus dilakukan dengan hati-hati dan kehati-hatian yang ekstra. Semoga tindakan hukum yang diambil telah memberikan keadilan untuk korban dan keluarganya.(SH)

Share withe your media social

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *