Karena Utang Rp.70.000 Leher Teman Ditusuk

Utang
Ilustrasi penganiayaan. Gambar by M Helmi Indo Ekspres

Mataram, Indo Ekspres – Satuan Reskrim Polresta Mataram berhasil menangkap DZ (23), pemuda asal Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (1/4/2024).

DZ ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap rekannya, KS (39), warga Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (31/3/2024).

Bertempat dijalan Bunga Matahari, Kelurahan Gomong, Kota Mataram kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 Wita.

“Korban ditusuk di bagian leher. Korban sudah dilarikan ke RS untuk mendapatkan penanganan medis,” ungkap Purusa,

Lebih lanjut dijelaskannya, motif penganiayaan tersebut diduga karena pelaku kesal dengan tindakan korban menagih utang kepadanya.

Utang tersebut sebesar Rp 70.000.

“Ya, masalah utang piutang nilainya sekitar Rp 70.000,” ujar Purusa.

Setelah berkomunikasi via telepon, DZ datang menemui KS. Saat itu, KS bersama temannya insial YT.

“Karena pelaku tidak mau membayar, korban ini meneriaki pelaku dan sempat akan memukul pelaku tapi gagal,” ujar Purusa.

Tidak terima tindakan korban, pelaku (DZ) yang membawa pisau dari rumahnya membacok korban (KS) hingga terluka.

“Tiba-tiba korban lari ke arah YT temannya sambil memegang lehernya yang luka,” ungkapnya.

Pelaku yang hendak melarikan diri hampir diamuk massa. Beruntung, pihak kepolisian segera mengamankan pelaku.

Barang bukti tas selempang, baju warna hitam, celana hijau dan pisau belati yang sempat dibuang di kali telah driamankan polisi.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” kata Purusa. (Hel)

Share withe your media social
Penulis: M HelmiEditor: Deanova

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *