Kejati Banten Tangkap Pasangan Suami Istri Pembobol Bank

Kejati Banten Tangkap Pasangan Suami Istri Pembobol Bank
Kejati Banten Tangkap Pasangan Suami Istri Pembobol Bank.

Jakarta, Indo EkspresKejati Banten menangkap pelaku pembobolan bank Rp 5,1 miliar yang merupakan pasangan suami istri, Hade (HS) dan Febriana (FRW) di banten, Rabu (25/10/2023). Pasangan suami istri membuka rekening fiktif dengan limit kartu kredit Rp 500 juta dan mengurasnya.

Febriana bekerja sebagai karyawan bank tempat dia melakukan aksi pembobolan tersebut. Diduga dia berperan dalam meloloskan pembuatan rekening fiktif beserta kartu kreditnya. Sementara, Hade yang merupakan suaminya berperan untuk menyuplai identitas palsu yang berjumlah 41 KTP fiktif.

“Modusnya, membuka rekening fiktif dulu, ia membuka rekening Rp 500 juta, bukan atas namanya. Dari nasabah priority Rp 500 (juta) itu dapat mengajukan kartu kredit, kemudian Rp 500 (juta) diambil lagi, buka lagi atas nama orang lain lagi, dan dapat kartu kredit lagi, seterusnya,” kata Didik kepada wartawan, Sabtu (28/10/2023).

“Dia yang mengurus nasabah prioritas, sehingga dengan kedudukannya itu berhasil dia bobol,” ujarnya.

Jaksa masih menelusuri 41 KTP fiktif yang kedua tersangka buat. Hade diduga menggunakan 10 foto dirinya dalam KTP fiktif tersebut.

“Lakinya itu, punya identitas yang banyak, fotonya dia tapi namanya banyak,” pungkasnya.

Share withe your media social

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *