KPU Pagar Alam Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 5 Sidorejo Akibat Indikasi Kecurangan

Pagar Alam, 29 November 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam resmi menjadwalkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 5 Kelurahan Sidorejo pada Minggu, 1 Desember 2024. Keputusan ini diambil setelah terungkap adanya indikasi kecurangan dan kelalaian serius oleh penyelenggara pemilu.

Indikasi Kecurangan di TPS 5
Menurut Chlara Febriana, Komisioner Bawaslu, pelanggaran terjadi ketika sejumlah pemilih di TPS 5 diwakilkan saat pencoblosan. Selain itu, tidak ada tanda tangan daftar hadir pemilih resmi yang disediakan KPU. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bahkan ingin membuat daftar hadir sendiri tanpa koordinasi yang memungkinkan.

“Kami menerima laporan dari PKD, PTPS, dan Panwascam bahwa terdapat pelanggaran, termasuk daftar hadir yang tidak digunakan sesuai prosedur. Atas rekomendasi mereka, PSU harus dilaksanakan di TPS 5 Sidorejo,” ujar Chlara dalam rapat koordinasi di ruang rapat KPU Kota Pagar Alam, Jumat (29/11).

Kesiapan KPU untuk PSU
Ketua KPU Kota Pagar Alam, Ibrahim Putra, menegaskan semua logistik untuk PSU telah disiapkan dan dijadwalkan tiba di lokasi sebelum hari pemungutan. “Kami meminta KPPS, PPS, dan PPK untuk bekerja dengan serius, teliti, dan mematuhi regulasi. Kesalahan seperti ini tidak boleh terulang,” tegas Ibrahim.

Pengamanan Ekstra
Polres Pagar Alam juga telah menyiapkan pengamanan ketat selama PSU berlangsung. Wakapolres Kompol M. Ali Asri memastikan masyarakat akan merasa aman dan nyaman saat memberikan hak pilih mereka. “Kami akan menempatkan pengamanan ekstra di TPS untuk menghindari gangguan selama PSU,” jelasnya.

Tiga Kandidat Masih Berpeluang
PSU di TPS 5 ini menjadi krusial karena hasilnya dapat memengaruhi peta perolehan suara ketiga kandidat. Dengan situasi yang memanas akibat dugaan kecurangan, PSU diharapkan menjadi solusi demi menjamin keadilan dan keabsahan proses demokrasi di Pagar Alam.

Rapat koordinasi yang berlangsung dihadiri oleh Ketua KPU Ibrahim Putra, Komisioner Bawaslu Chlara Febriana, Wakapolres Kompol M. Ali Asri, perwakilan Kejari, serta saksi dari pasangan calon. Semua pihak menyatakan komitmen untuk mendukung PSU yang transparan dan bebas dari kecurangan.

PSU ini menjadi ujian penting bagi integritas penyelenggara pemilu dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga demokrasi. Masyarakat diminta untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk menentukan masa depan kota Pagar Alam secara jujur dan adil.

(Dam)

Share withe your media social
Penulis: Sadam HusenEditor: Sadam Husen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *