MUI Kritik Penyerangan Gaza, Desak PM Israel Netanyahu Ditetapkan Jadi Penjahat Perang!

MUI Kritik Penyerangan Gaza, Desak PM Israel Netanyahu Ditetapkan Jadi Penjahat Perang!
MUI Kritik Penyerangan Gaza, Desak PM Israel Netanyahu Ditetapkan Jadi Penjahat Perang! Indo Ekspres.

Jakarta, Indo EkspresZainut Tauhid Sa’adi, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat, mengkritik penyerangan Israel terhadap Gaza dan menyebut bahwa tindakan Israel telah melewati batas kemanusiaan.

“Penyerangan Israel terhadap Gaza adalah sebuah tragedi kemanusiaan yang sangat mengiris hati. Israel telah bertindak dengan kejam dan melampaui norma-norma kemanusiaan. Tindakan Israel yang kejam telah mengarah kepada genosida. Serangan-serangan Israel telah banyak mengenai pemukiman warga sipil, termasuk anak-anak, perempuan yang tak bersalah, dan bahkan wartawan perang yang tengah menjalankan tugas mereka,” kata Zainut dalam pernyataannya, Rabu (1/11/2023).

Zainut juga menyampaikan bahwa Israel telah menghantam fasilitas kesehatan. Baginya, serangan Israel adalah tindakan kejahatan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), tidak peduli alasan apapun.

“Serangan Israel juga menyasar fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit. Beberapa rumah sakit utama seperti Rumah Sakit Al Quds, RS Syifa, dan RS Indonesia di Gaza hampir kena bombardir Israel hingga merusak sebagian bangunan,” ujar Zainut.

Zainut menekankan bahwa penyerangan Israel yang sembrono merupakan perbuatan biadab, pelanggaran hak asasi manusia, dan bertentangan dengan Konvensi Jenewa.

Selain itu, Zainut mendesak agar memberikan sanksi kepada Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan menganggapnya sebagai penjahat perang. Dia juga meminta PBB untuk mengupayakan gencatan senjata, mendorong perundingan damai, dan mengirim pasukan perdamaian.

Berikut beberapa tuntutan MUI terkait penyerangan Israel ke Gaza:

  1. PBB melalui Mahkamah Internasional untuk segera memberikan sanksi kepada Presiden Benjamin Netanyahu untuk ditetapkan sebagai penjahat perang.
  2. PBB segera mendesak dilakukan gencatan senjata dan mendorong untuk dilakukan perundingan damai.
  3. PBB segera mengirimkan pasukan perdamaian untuk mencegah terjadinya penyerangan yang lebih brutal.
  4. Mendorong Pemerintah Indonesia untuk memelopori negara-negara OKI untuk menjadi mediator perundingan damai antara Israel dengan Palestina.
  5. Mengajak seluruh umat Islam Indonesia untuk terus mendoakan keselamatan warga Palestina.
Share withe your media social

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *