News  

Oknum ASN Di Empat Lawang Minta Fee Proyek Senilai Ratusan Juta

Empat Lawang, Indo Ekspres Dua orang warga dari Kecamatan Paiker, Empat Lawang diduga menjadi korban penipuan senilai 20 juta rupiah oleh oknum pegawai pemkab Empat Lawang yang bertugas di rumah dinas Bupati dengan inisial YD dan rekannya seorang Pol PP dengan inisial AT yang bekerja di rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang.

Menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, sekitar tiga bulan lalu, AT datang ke kediaman Sahrul, salah satu korban, di Desa Talang Padang Kecamatan Pasemah Air Keruh. AT menawarkan tiga paket proyek dari instansi terkait setempat di Empat Lawang dengan mencatut nama Plt Sekda Empat Lawang, Hepi Safriani. Namun untuk mendapatkan proyek tersebut, AT meminta Sahrul membayar fee proyek senilai 20 juta rupiah.

Proyek yang ditawarkan adalah sumur bor, jalan setapak, dan rehab gedung sekolah. Sahrul berkoordinasi dengan temannya, Heri, untuk memenuhi tawaran tersebut. YD, di sisi lain, meminta Sahrul untuk mengirimkan uang tersebut melalui rekening BRI atas nama Bensy Bedula dan Bagus Wijaya.

Setelah menerima uang senilai 20 juta rupiah, YD mengatakan kepada Sahrul bahwa jumlah uang yang diberikan belum sesuai dengan fee proyek, yang menurut YD senilai 40 juta atau 20% dari Pagu anggaran proyek sebelumnya, yakni 200 juta rupiah. Karena tidak sanggup memenuhi permintaan YD, Sahrul dan Heri memilih untuk membatalkan kesepakatan dan meminta agar YD mengembalikan uang tersebut.

Namun, YD menolak dan tidak memberikan jawaban serta alasan yang rasional. Sahrul dan Heri mencoba menghubungi YD berulang kali, tetapi tidak mendapat jawaban. Karena merasa tertipu dan tidak menemukan jalan keluar, Sahrul dan Heri memutuskan untuk meminta bantuan Lee Kwan Yu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Informasi Independen (LII) pada 12 Juni 2024.

Yu menyarankan agar keduanya berkonsultasi dengan PJ Bupati Empat Lawang, Fauzan Khairi. Namun, harapan korban untuk menyelesaikan masalah ini tidak sesuai dengan harapan karena Pj Bupati menganggap masalah ini merupakan masalah pribadi, meskipun YD adalah pegawai pemkab yang bertugas di rumah dinas Bupati.

Lee Kwan Yu belum mengajak korban untuk mengadukan hal ini kepada pihak kepolisian setempat karena mereka masih berharap ada itikad baik dari YD. Namun, jika hal ini tidak terselesaikan, mereka akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.

Sampai berita ini disiarkan, YD belum dapat dikonfirmasi dan memberikan komentar mengenai dugaan penipuan tersebut. (MS)

Share withe your media social
Penulis: MSEditor: Sadam Husen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *