Kepahiang, 13 Februari 2025 – Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, tengah menyusun Tim Khusus di bawah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) guna memperkuat upaya preventif dan penindakan terhadap tindak kriminal yang mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat. Saat ini, penyusunan tim masih dalam tahap kajian untuk menentukan personel yang akan mengisi posisi strategis di dalamnya.
Kapolres Kepahiang, AKBP Muhammad Faisal Pratama, S.IK, SH, MH, dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis siang (13/2/2025), menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk menekan serta mengurangi angka kejahatan di wilayah hukum Polres Kepahiang. “Kami telah memberikan arahan kepada Kasat Reskrim untuk menyusun personel yang kredibel dalam Tim Khusus, termasuk memperkuat kembali giat Tim Elang Juvi agar lebih tajam dalam bertindak,” tegas Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Denyfita Mochtar, S.Tr. K, MM, menegaskan bahwa Satreskrim di semua unit siap menjalankan tugas sebagai abdi negara dan aparat penegak hukum. “Saat ini kami masih menyusun anggota Tim Khusus untuk penindakan kriminal, tinggal menunggu keputusan Kapolres. Setelah keputusan ditetapkan, anggota yang terpilih akan segera bertugas sesuai dengan SOP yang berlaku. Yang terpenting, seluruh personel harus memahami cara bertindak (CB) dalam setiap operasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Denyfita menambahkan bahwa Polres Kepahiang juga akan meningkatkan peran Tim Elang Juvi agar kembali dikenal sebagai tim yang efektif dalam memberantas kejahatan di Kabupaten Kepahiang.
Langkah pembentukan Tim Khusus ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Kepahiang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (@Ken)