EMPAT LAWANG, IndoEkspres.com– Proyek penanganan longsoran ruas jalan nasional dengan nilai kontrak Rp 5,26 miliar di Kabupaten Empat Lawang menuai tanda tanya besar.
Pantauan wartawan Indo Ekspres di lapangan rabu 20/8/2025 memperlihatkan kondisi sekitar titik proyek yang justru tidak menunjukkan adanya tanda-tanda longsor sebelumnya. Kontur tanah di area proyek terlihat stabil, tidak ada bekas longsoran besar, lokasi hijau, bahkan tidak ditemukan kerusakan apapun yang membahayakan jalan.

Kendati demikian, di lokasi tetap dipasang papan proyek dengan judul pekerjaan “Penanganan Longsoran Ruas Bts. Kab. Musi Rawas – Tebing Tinggi – Jembatan Kikim Besar / Km.256 – Bts. Kota Lahat Km.291+400”. Di papan tersebut, lokasi hanya disebut “Kabupaten Empat Lawang” tanpa merinci titik lain, meski disebutkan paket ini mencakup tiga titik pekerjaan berbeda.
Sejumlah warga menilai proyek ini janggal dan berpotensi menjadi modus penggelembungan anggaran.
“Kalau di sini memang tidak ada longsor, kenapa harus dikerjakan? Jangan-jangan ini hanya proyek akal-akalan untuk menghabiskan dana,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, papan proyek juga tidak mencantumkan sumber anggaran, tahun anggaran, serta tanggal mulai dan selesai pekerjaan. Padahal, sesuai Permen PU No. 29/2006, papan proyek wajib memuat informasi lengkap sebagai bentuk transparansi.
Indo Ekspres menilai lemahnya transparansi dan pemilihan titik yang tidak tepat sasaran ini membuka ruang dugaan kuat adanya praktik korupsi. Proyek bernilai miliaran rupiah dikhawatirkan tidak memberi manfaat nyata bagi masyarakat, dan justru menjadi ajang memperkaya pihak tertentu.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan belum memberikan klarifikasi terkait dasar teknis penentuan titik pekerjaan, serta progres di tiga titik yang disebutkan dalam kontrak. Indo Ekspres telah melayangkan permintaan informasi resmi agar instansi terkait menjawab dugaan kerugian negara ini.
(Panjol)
