News  

Rapat Koordinasi Kesejahteraan Sosial: Upaya Terpadu Pemerintah dan Masyarakat untuk Meningkatkan Pelayanan Sosial

Rapat Koordinasi Kesejahteraan Sosial (INDO EKSPRES/BN)

INDOEKSPRES.COM

Tanimbar, Indo ekspres – Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengadakan Rapat Koordinasi Kesejahteraan Sosial Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan sosial yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan kepada masyarakat. Rapat ini dihadiri oleh para Camat, Kepala Desa, dan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), antara lain.

Dalam Rakor Kesos ini, dibahas tentang pelaksanaan Rehabilitasi Sosial, Jaminan sosial, Pemberdayaan Sosial dan Perlindungan Sosial di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Narasumber yang dihadirkan meliputi Kepala Dinas Dukcapil, PMD, Dinkes, dan BPJS. Tujuan dari rapat ini adalah untuk memastikan bahwa setiap warga negara memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Rapat Koordinasi Kesejahteraan Sosial Tahun 2024 berlangsung sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 39 tahun 2012 tentang Kesejahteraan Sosial. Selain itu, para peserta dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Pengisi Data Desa/Operator SIKS-NG juga menghadiri acara tersebut.

Dengan dilakukannya Rapat Koordinasi Kesejahteraan Sosial Tahun 2024, diharapkan bahwa pelayanan sosial dapat terus berkelanjutan dan terarah, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara sesuai dengan regulasi yang ada. (BN)

Share withe your media social

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *