INDOEKSPRES.COM 13/5/2024, 22:15 WIB Tradisi Nyongkolan adalah prosesi adat yang dijalankan ketika adanya proses pernikahan yakni Laki-Laki (Terune) dan Perempuan (Dedare) yang ada di dalam suku Sasak Lombok.
Nyongkolan biasanya dilaksanakan setelah proses akad nikah, waktu nyongkolan bisa ditentukan oleh kedua belah pihak pengantin. Juga bisa nyongkolan seminggu setelah proses akad nikah selesai.
Tradisi Adat nyongkolan tersebut dikenal luas semenjak zaman kerajaan masih ada di Pulau Lombok. Nyongkol merupakan rangkaian dari bagian adat khas orang sasak ketika ada orang menikah
Selain Nyongkolan adalah iring – iringan rombongan keluarga besar dari pihak pengantin pria yang iringi kedua pengantin menuju kediaman pihak mempelai pengantin wanita, disertai dengan memakai baju adat, serta rombongan musik seperti Kecimol,gamelan atau penabuh rebana, juga disertai Gendang Beleq (alat musik tradisional Suku Sasak Lombok) untuk memperkenalkan kedua pasangan mempelai kepada masyarakat sekitar tentunya.
Ketika di dalam pelaksanaan nyongkolan tersebut, peserta dari rombongan mempelai pengantin pria membawa berbagai macam benda dari hasil perkebunan serta pertanian seperti buah-buahan dan sayur-sayuran yang mana nantinya dibagikan kepada keluarga, kerabat, juga tetangga dari mempelai pengantin wanita.
Saat pelaksanaan nyongkolan, pasangan pengantin didampingi oleh para tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuka agama, pemhka adat serta bajang dan terune dedare pada saat pelaksanaan nyongkolan.
kemudian dari pihak keluarga pria datang dalam bentuk arak-arakan disusunan barisannya yaitu; paling depan membawa Karas, sebuah kotak anyaman segi empat berisi pinang sirih yang dibawa oleh dua orang dedare berpakaian Lambung (pakaian tradisional Suku Sasak Lombok).
selanjutnya disusul oleh pembawa lekok atau sirih ditata sedemikian sebgai penghias buah-buahan yang seluruhnya nanti dibawa oleh beberapa gadis sebagai lambang penghormatannya.
Lalu dibarisan ketiga diikuti dengan pengiring pengantin wanita mengenakan pakaian pengantin khas Sasak beserta atribut lengkap baik dari atas kepala hingga kakinya.
Nantinya Pengantin di payungi dengan payung agung sebagai simbol penghormatan, kemudian diapit oleh dua orang wanita yakni sebagai pendamping pengantin(inang). Dan barisan terakhir rombongan pengantin wanita, diiringi oleh keluarga dan pengiring pengantin yang semuanya wanita atau dedare memakai pakaian khas Sasak.
Selanjutnya pula barisan rombongan pria, diawali dengan pengantin pria yang mengenakan pakaian pengantin khas Sasak lengkap juga menggunakan atribut dan diapit oleh dua orang pria sebagai pendamping pengantin. Seperti pengantin wanita tersebut, dan di payungi juga pengantin pria nya lalu diikuti oleh pengiring semuanya laki-laki.
Untuk pengantin pria dan wanita tidak perbolehkan berjalan sejajar tapi beriringan. Artinya laki-laki yakni sebagai suami harus menjadi pengawal serta menjadi pelindung istrinya. (MH)