INDO EKSPRES, MANGGARAI TIMUR – Ruas jalan kabupaten sepanjang 3 kilo meter yang mmenghubungkan kampung Gurung dan Kaca di Kec. Rana Mese, Kab. Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) alami rusak parah, sehingga warga setempat berinisiasi mengumpulkan uang untuk membeli material sebagai bentuk upaya mereka dalam memperbaiki jalan yang rusak tersebut.
Kegiatan yang di inisiasi oleh warga setempat tersebut berlangsung pada tanggal 7-9 Mei 2024, dibagikan oleh Adrianus Dadu lewat unggahan Facebooknya, nampak warga bergotong-royong memperbaiki jalan yang rusak parah tersebut, sebagaimana yang dilansir dari Floresa.co, Selasa (21/05/2024).
Dalam unggahannya, Adrianus menulis bahwa “seluruh warga yang sering melintas di jalur Kaca-Gurung, kalau ada waktu besok, mari sama-sama memperbaiki jalan ini dan wajib mengumpulkan uang senilai Rp. 20. 000 untuk beli pasir dan semen”, tulisnya.
Adrianus, selaku orang uang menggunggah dokumen kegiatan tersebut juga mengajak masyarakat setempat untuk terlibat aktif dalam mengerjakan jalan yang rusak tersebut demi kebaikan bersama.
“Jangan hanya menonton, kegiatan ini bukan hanya untuk kebaikan satu orang, tetapi untuk kebaikan bersama”, tulisnya.
Baca Juga: Kondisi Jalan Rusak Parah di Manggarai: Warga Keluhkan Jalan yang Tak Kunjung Diperbaiki
Beliau juga menambahkan “kalau berharap pada pemerintah, mereka tidak akan perhatikan, sesinga kita sebagai warga yang harus membuatnya lebih bagus”.
Menurut Adrianus kegiatan ini di inisiasi oleh Hubertas Udat, selaku ketua Rukun Tetangga (RT), yang didukung oleh semua warga kampung Gurung dan sisanya dari warga kampung Kaca.
Menurut laporan dari Adrianus, ada 87 orang yang mengumpulkan dana, dengan total jumlah sebesar Rp. 1.750.000, yang digunakan untuk membeli pasir dan semen.
Kristo Hadu, salah satu warga setempat berharap akan adanya perhatian dari pemerintah untuk mengambil bagian dalam memperbaiki jalan yang rusak tersebut.
“Alangkah baiknya jika pemerintah mengambil bagian, melihat dan membantu akes jalan tersebut”, jelasnya sebagaimana yang diwartakan Floresa.co, Sabtu, (18/05/2024).
Baca Juga: Pembangunan Jalan Beton yang Mencurigakan: Pelanggaran Terhadap Undang-Undang