Jakarta, indo ekspres – Menko Polhukam Mahfud MD meminta pihak berwenang untuk menyelidiki dengan cermat temuan 12 senjata api di kediaman resmi Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Mahfud menegaskan perlunya penerapan hukum dan mendukung penyelidikan. Jika senjata tidak berizin dan digunakan tanpa hak, harus diproses hukum kembali,” kata Mahfud setelah upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, pada Minggu (1/10).
Mahfud MD juga menyoroti pentingnya penegakan hukum dalam negara ini.
“Pokoknya hukum harus ditegakkan lah, kalau negara ini mau baik. Ke atas hukum harus memberi kepastian, ke bawah harus memberikan perlindungan,” imbuhnya.
Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kediaman Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Selatan. Selama penggeledahan tersebut, KPK menemukan sejumlah uang dan 12 senjata api.
KPK melaporkan temuan senjata api kepada Polda Metro Jaya dan berkoordinasi dengan kepolisian daerah terkait penggeledahan senjata api tersebut. (Dari berbagai sumber/Irwan).